Sidang Paripurna Kebijakan Energi Nasional Ricuh  

Selasa, 28 Januari 2014 12:55 WIB

Ketua Komisi VII DPR dari fraksi Partai Demokrat Sutan Bathoegana. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, Selasa, 28 Januari 2014, Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna ke-17 dengan agenda laporan Komisi Energi atas pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional. Namun rapat paripurna ini dihujani interupsi dari peserta rapat, sehingga memicu kericuhan.

Rapat yang dihadiri 312 orang anggota Dewan ini awalnya berjalan lancar. Rapat dimulai pada pukul 11.00 WIB. Interupsi mulai bermunculan ketika Ketua Komisi Energi Sutan Bhatoegana membacakan hasil pembahasan rancangan beleid tersebut.

Interupsi pertama datang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Anggota Dewan dari Fraksi PDIP, Dolfie Dondokambey, menanyakan pasal dalam RPP yang memuat frasa "keuntungan bagi negara". Ia menilai terminologi dari pemilihan kata tersebut tidak jelas merujuk pada apa.

"Selama ini kalau kaitannya dengan negara dan kebijakan nasional, ya, dijelaskan sebagai penerimaan negara atau peningkatan penerimaan negara. Ada dasarnya ke Undang-Undang Keuangan Negara," ujarnya

Dolfie menyarankan agar kata "keuntungan" tersebut bisa diganti dengan penjelasan soal penerimaan negara. Ia khawatir keuntungan pada pasal tersebut merujuk pada pihak swasta.

Sutan Bhatoegana tak memberi penjelasan yang tegas mengenai masalah ini. Ia justru mengelak dengan menuduh para anggota Dewan ingin membongkar-bongkar lagi pembahasan yang sudah dilakukan di Komisi Energi. "Seharusnya kawan-kawan yang mempertanyakan minta penjelasan dari rekan fraksinya di Komisi VII," ujar dia.

Karena dianggap tak memberi jawaban yang memuaskan, sidang paripurna yang dipimpin oleh Sohibul Imam memutuskan agar pemerintah, anggota fraksi, dan Komisi Energi melakukan lobi. "Sementara rapat diskors selama lima menit untuk lobi-lobi," ujar Sohibul.

Pantauan Tempo, lobi awalnya dilakukan di mimbar sidang. Namun lima menit berlalu, terjadi keributan. Bahkan, pemerintah yang diwakili oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik terlihat berteriak-teriak. Tak begitu jelas ia membicarakan apa. Yang terdengar hanya kata-kata pengusaha dan keuntungan negara. Saat ini lobi dilanjutkan di ruang tertutup.

AYU PRIMA SANDI

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

53 menit lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

17 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya