Angkasa Pura Janji Jaga Kelancaran Bandara Halim
Editor
Muchamad Nafi
Jumat, 17 Januari 2014 11:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II menargetkan analisis dampak lalu lintas atau andalalin Bandara Halim Perdanakusuma selesai dirumuskan pada Februari mendatang. Menurut Corporate Secretary PT Angkasa Pura II, andalalin memuat analisis bangkitan dan tarikan lalu lintas angkutan jalan, simulasi kinerja lalu lintas tanpa dan dengan adanya pengembangan. "Serta rekomendasi dan rencana implementasi penanganan dampak," kata dalam siaran pers yang diterima Tempo, Jum'at 17 Januari 2014.
Selain itu, analisis tersebut juga memuat tanggung jawab pemerintah dan pengembang atau pembangun dalam penanganan dampak, rencana pemantauan evaluasi, dan gambaran umum lokasi yang akan dibangun atau dikembangkan.
Menurut Daryanto, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, Andalalin harus dilakukan oleh konsultan yang memiliki tenaga ahli bersertifikat. Hasil analisanya akan ditindaklanjuti oleh berbagai pihak, termasuk PT Angkasa Pura II. "Supaya kelancaran lalu lintas di sekitar bandara tetap terjaga," katanya.
Terkait dengan penanggulangan dampak lingkungan kegiatan Bandara Halim Perdanakusuma, PT Angkasa Pura II secara rutin telah melaporkan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan ke Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Bandara Halim Perdanakusuma merupakan salah satu bandara enclave sipil yang dioperasikan bersama oleh PT Angkasa Pura II dan TNI AU. Mulai 10 Januari 2014 bandara tersebut melayani penerbangan reguler seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 369 Tahun 2013 menggantikan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2003.
Bandara Halim sebelumnya hanya diperbolehkan melayani penerbangan berjadwal dalam negeri dengan pesawat berkapasitas maksimum 110 kursi penumpang dan waktu terbang kurang dari atau sama dengan 1 jam terbang dihitung dari pengganjal pesawat ditarik sampai pengganjal pesawat dipasang di bandara bertujuan.
Kini, bandara tersebut bisa melayani penerbangan berjadwal komersial dalam negeri dengan pesawat berkapasitas sekelas Airbus A320 atau lebih, dan waktu terbang sama atau lebih dari 1 jam.
JONIANSYAH
Terpopuler:
Jengkel Dicaci Maki, Ani SBY Sentil Istri Jokowi
Begini Jokowi Menjawab Sentilan Ibu Ani Soal Istrinya
Mata Najwa, Angel Lelga Gagap Menjawab
Sedang Pimpin Rapat, Ani SBY Malah Angkat Telepon
Suami Khofifah Sudah Lama Menulis Hari Kematiannya
Seperti Apa Ruang Karaoke Akil Mochtar Kini?
Wawancara Lengkap Angel Lelga di Mata Najwa 1