Kelian Tutup Tambang Februari 2005

Reporter

Editor

Senin, 20 Desember 2004 21:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: PT. Kelian Equatorial Mining yang telah beroperasi sejak tahun 1992 berencana mengakhiri menambang emas di Kabupaten Kutai Barat pada Februari 2005. Lokasi bekas penambangan akan dijadikan hutan lindung dan diserahkan kembali pada negara untuk dijadikan proyek percontohan pengakhiran tambang. "Kami berharap pengakhiran tambang Kelian dapat dijadikan model bagi industri tambang dalam mengakhiri operasinya pada satu wilayah," kata Arif Siregar Presiden Direktur Kelian, Senin (20/12) malam.Menurut dia, pengakhiran tambang Kelian dilakukan dengan melalui persyaratan yang telah ditentukan dalam kontrak kerja penambangan. Arif mencontohkan misalnya dalam pembangunan waduk untuk menampung limbah tailing yang dapat menjamin keamanan. "Kami telah memperkuat kembali waduk limbah tailing hingga gempa berkekuatan 10 skala richter pun belum tentu dapat menjebolnya," tandas Arif.Dia menjelaskan untuk mempersiapkan berakhirnya produksi emasnya Kelian telah melakukan berbagai survei yaitu pada bulan November 1999 hingga april 200o dan Juli 2002. Tujuannya untuk mengidentifikasi kondisi masyarakat sekitar daerah tambang Kelian.Berdasarkan penelitian tersebut Oleh karena itu, sejak tahun 2000 Kelian telah melakukan program pengembangan kapasitas masyarakat dan menyiapkan masyarakat sekitar agar bisa mandiri."Kami telah menggagas pengakhiran tambang secara komprehensif dan dilakukan dengan melibatkan masyarakat dan pihak yang berkepentingan," tutur Arif. Telah dibentuk Komite Pengarah Pengakhiran Tambang (KPPT). Komite ini diketuai oleh Direktur Kelian dan juga Bupati Kutai Barat.Kelian berkomitmen mengelola bekas konsesi tambangnya seluas 7600 hektar. Namun, dari area konsesi tersebut yang digunakan hanya sepertiganya. "Seluruhnya akan dihutankan kembali dan dijadikan hutan lindung, prosesnya sedang berlangsung hingga saat ini," kata Budi Irianto Manajer Komunikasi Kelian.Budi menjelaskan di lokasi bekas penambangan ada sekitar 200 hektar yang tidak bisa dilakukan reklamasi dan diganti dengan mereklamasi pegunungan Suharto dengan luas yang sama. Sulit bekas tambang tersebut untuk direklamasi karena membentuk cekungan dan terdiri dari batu cadas. Meski demikian, tambah Budi, wilayah tersebut tetap akan dikelola dan dijadikan danau buatan untuk kegiatan pariwisata. Disamping itu Kelian juga telah menyiapkan dana abadi untuk pengelolaan hutan lindung di bekas wilayah konsesinya. "Dana abadi itu dapat dicabut jika tidak lagi seusai peruntukannya sebagai hutan lindung," tambah Arif. Kelian melakukan reklamasi, rehabilitasi dan pemantauan lingkungan dan tidak akan terhenti meski kontrak karya Kelian berhenti pada tahun 2003. Pelaksana kegiatan reklamasi akan diserahkan pada badan pengelola yang dibiayai Kelian. (muhamad fasabeni)

Berita terkait

Badak Sumatera Dilepasliarkan di Suaka Kelian, Kaltim

24 Maret 2019

Badak Sumatera Dilepasliarkan di Suaka Kelian, Kaltim

KLHK melepasliarkan seekor badak betina ke Suaka Badak Kelian

Baca Selengkapnya