TEMPO.CO, Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk menerima kebijakan open access untuk semua pipa gas yang selama ini dikelola perusahaan itu. Menurut dia, kebijakan itu akan memberikan banyak manfaat untuk negara.
"Pada prinsipnya, open access itu baik untuk negara, tapi mungkin sedikit kurang baik untuk PGN," kata Dahlan, Rabu, 30 Oktober 2013. "Saya harus berpihak pada keduanya. Saya harus membela PGN, tetapi juga harus membela negara," kata Dahlan lagi.
Karena itu, Dahlan berharap PGN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bisa menemukan win-win solution untuk keuntungan kedua pihak. "Saya minta ini dikompromikan yang baik supaya tidak ada kesan memaksa, tapi bagaimana PGN mengabdi pada negara," katanya.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa, PGN diwajibkan menjalankan kebijakan open access dan memisahkan peran pengangkutan serta niaga paling lambat dua tahun setelah peraturan itu terbit.
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, PGN diberi batas waktu melaksanakan open access sampai Oktober 2013.
Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi monopoli distribusi gas oleh PGN, yang selama ini dituding menyebabkan tingginya harga gas. Kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan suplai gas untuk sektor industri.