November, Pemerintah Terbitkan SUN Valas  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Selasa, 22 Oktober 2013 19:20 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menerbitkan instrumen baru dalam surat utang negara (SUN) dengan denominasi valuta asing. Penerbitan SUN valas ini akan dilakukan pada November. “Target indikatifnya belum ditetapkan, tapi nilainya diperkirakan mencapai US$ 500 juta,” ujar Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Loto Srinatia Ginting di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2013.

Salah satu alasan pemerintah menerbitkan instrumen surat utang baru ini, kata dia, karena tingginya permintaan investor terhadap SUN dan minat terhadap SUN berdenominasi valuta asing. Di pasar primer, investor yang bisa membeli SUN valas ini hanya yang telah terdaftar atau resident. “Tapi untuk pasar sekunder, obligasi ini bisa dibeli siapa saja, bahkan investor ritel juga bisa kalau berminat,” tuturnya.

Mekanisme penerbitan SUN valas ini, seperti surat utang lain, yakni melalui lelang dan dijual di agen-agen yang telah terdaftar. Loto mengungkapkan saat ini tenor dan yield SUN valas ini sedang dihitung. Alternatif pilihannya, 3 atau 5 tahun. Sedangkan tingkat yield-nya akan disamakan dengan yield obligasi global Indonesia dengan tenor yang sama. “Jadi sama saja dengan obligasi global atau yang berdenominasi rupiah,” ujarnya.

Hari ini pemerintah mengumumkan hasil lelang SUN rupiah FR69, FR70, FR71, dan FR 67 mencatat hasil cukup menggembirakan. “Pada lelang kali ini hasil tertingginya mencapai Rp 12 triliun,” ujar Loto.

Padahal target indikatif kelima seri SUN ini hanya Rp 8 triliun. “Animo investor ternyata sangat tinggi, incoming hits atau nilai penawarannya bahkan sampai Rp 33 triliun,” katanya.

Berkaca pada hasil lelang SUN rupiah hari ini, Loto optimistis target penerbitan obligasi pemerintah hingga akhir tahun bisa tercapai hingga 100 persen. “Makanya kita menerbitkan instrumen baru berdenominasi valuta asing, karena permintaan investor memang tinggi,” ujarnya.

PRAGA UTAMA


Berita lain
Sultan Merasa Plong Semua Anak Sudah Menikah
Gladi Bersih Kirab Kereta Keraton Ditunda
Ini Ritual Lengkap Panggih Pengantin
Putri Sultan Jalani Gladi Bersih Panggih Pengantin
Putri Sultan Yogya Pernah Tolak Lamaran Notonegoro

Berita terkait

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

2 jam lalu

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah

Baca Selengkapnya

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

3 jam lalu

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, tingkat pengangguran 2024 telah turun lebih rendah ke level sebelum pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 jam lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

7 jam lalu

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Kemenkeu, Pengacara Pelapor Minta LKHPN Rahmady Diperiksa

Advokat Andreas mewakili kliennya Wijanto Tirtasana datang ke Kantor Kemenkeu. Dia meminta agar LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta itu diperiksa

Baca Selengkapnya

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

1 hari lalu

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

1 hari lalu

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

Pengambilan peti jenazah dari luar negeri tak sepenuhnya bebas biaya. Bea Cukai menetapkan biaya resmi dengan rincian tertentu.

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

1 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

2 hari lalu

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.

Baca Selengkapnya