Akibat Illegal Logging, Negara Rugi Rp 30 Triliun

Reporter

Editor

Minggu, 14 November 2004 11:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehutanan M.S. Ka'ban mengungkapkan, aktivitas illegal logging mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 30 triliun per tahun. Karena itu, pemerintah akan menindak tegas para pelaku illegal logging ini, termasuk oknum pejabat pemerintah, penegak hukum, dan cukong-cukong yang terlibat dalam kasus ini.“Kami akan menindak tegas oknum yang terlibat dengan memberlakukan sanksi pemecatan dan skorsing, sesuai dengan tingkat kesalahannya,” kata Ka’ban, setelah selesai shalat Ied di Departemen Kehutanan.Bahkan, kata Ka’ban, oknum aparat penegak hukum yang terbukti bersalah pun akan mendapat sanksi dari instansi yang bersangkutan. “Ini sudah menjadi komitmen dari Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono).”Begitu pula pengusaha yang memiliki izin hak pengusahaan hutan (HPH) yang terbukti membeli bahan baku dari kayu curian ini, akan ditindak sesuai dengan kesalahannya. Alasan untuk memenuhi pasokan bahan baku untuk memenuhi kebutuhan industri yang masih kurang, tidak bisa digunakan sebagai alasan. Meskipun demikian, menteri mengakui, penanganan illegal logging ini tidak cukup hanya melalui aspek hokum materiil saja, karena kejahatan pencurian kayu ini sudah merupakan kejahatan terorganisasi yang penanganannya multi-instansi. Departemen Kehutanan telah menyerahkan 19 nama pelaku illegal logging ke Kepolisian dan Kejaksaan. Sebanyak 40 nama lainnya lagi akan diserah dua atau tiga hari setelah hari raya Idul Fitri. Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan agar seluruh aparat penegak hukum menindak tegas oknum yang menjadi dalang kegiatan illegal logging, tanpa pandang bulu.Presiden meminta, aparat kehutanan berhati-hati dalam mengeluarkan izin pemanfaatan hutan agar tidak disalahgunakan. Bahkan Menteri Kehutanan pun diminta untuk tidak bermain mata dengan cukong-cukong kayu. Presiden menyampaikan hal ini seusai meninjau langsung kondisi penjarahan di Taman Nasional Tanjung Puting di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Selatan akhir pekan lalu. Kepala Pusat Informasi Kehutanan Transtoto Handadhari dalam kesempatan terpisah menambahkan, tokoh pencuri kayu adalah orang kuat yang menduduki posisi terhormat seperti menjadi anggota legislative. Para pencuri kayu ini juga melibatkan aparat atau pejabat, sehingga selalu lolos dalam kejaran hukum. Departemen Kehutanan saat ini terus melakukan pendataan ulang pelaku illegal logging supaya segera bisa ditindak tegas. “Paling tidak, sudah ada 50 nama cukong kayu ada di kantong Menteri Kehutanan,” kata Transtoto. Asep Yogi Juanedi - Tempo

Berita terkait

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

48 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

50 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

14 Januari 2024

Menteri Siti Nurbaya Banggakan Keberhasilan Pengendalian Perubahan Iklim

KLHK menyatakan Indonesia terus menunjukkan komitmen dalam upaya pengendalian perubahan iklim global dengan tetap menjaga kepentingan bangsa.

Baca Selengkapnya

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

13 Desember 2023

KLHK Sebut ACCC Bentuk Komitmen Asia Tenggara Atasi Perubahan Iklim

KLHK memandang ACCC sebagai bentuk komitmen tegas Asia Tenggara untuk mengambil tindakan dalam mengatasi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

26 November 2023

Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

10 November 2023

Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

18 September 2023

Jokowi Ingatkan Perusahaan Tambang untuk Perbaiki Lahan Bekas Penambangan

Jokowi akan mengecek langsung satu per satu jika ada yang tidak memperbaiki lahan bekas pertambangannya.

Baca Selengkapnya