Sanksi Administrasi Pajak UKM Dihapus

Reporter

Kamis, 5 September 2013 17:56 WIB

TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta -- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan keringanan dengan tidak mengenakan sanksi administrasi bagi para pelaku usaha dengan omzet Rp 4,8 miliar atau usaha kecil menengah yang terlambat membayar setoran pajak. Keringanan itu berlaku hingga Desember 2013.

"Berhubung ketentuan tersebut diberlakukan dalam waktu yang singkat sehingga terdapat kecenderungan masyarakat terlambat melaksanakan kewajibannya, maka berdasarkan UU KUP Ditjen Pajak memberikan keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Kismantoro Petrus, dalam siaran persnya, Kamis, 5 September 2013.

Selain itu, Ditjen Pajak juga menetapkan jangka waktu berlakunya kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 4 ayat 2 bagi Wajib Pajak yang tidak memperoleh validasi Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dalam Surat Setoran Pajaknya dari Bank Persepi atau Kantor Pos dimulai sejak Masa Pajak Januari 2014.

"Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tersedia cukup waktu bagi Wajib Pajak untuk memahami aturan PP Nomor 46 Tahun 2013 dan aturan pelaksanaannya sehingga pemenuhan kewajiban perpajakannya dapat dilakukan sesuai aturan yang ada," katanya.

Sementara itu, peneliti Kebijakan Perpajakan dan Perkumpulan Prakarsa Yustinus Prastowo, mengatakan pemberian keringanan tersebut merupakan langkah tepat karena saat ini masih masa transisi pengenaan pajak tersebut. "Mungkin butuh waktu 3 tahun untuk masa transisi. Jadi pembinaan satu tahun, pelaksanaan dua tahun, dan tahun ke tiga pelaksanaan penegakan hukum," katanya.

Hal sama dikatakan pengamat perpajakan Darussalam. Menurut dia, tujuan awal dari pajak UKM merupakan bentuk pembinaan bagi para pelaku usaha. "Jadi jangan dulu berbicara masalah penegakan hukumnya. Pembinaan dulu sampai mereka bisa memenuhi prasyarat pembayaran. Setelah itu dilakukan evaluasi mengenai penerapan sanksi tersebut," katanya.

ANGGA SUKMA WIJAYA


Topik Terhangat
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Tes Penerimaan CPNS

Berita Terpopuler
Istri Jaksa Pamer Pistol Juga Kerap Berulah
Jaksa MP 'Pamer' Pistol Pernah Tangani Buruh Panci
Jaksa Pamer Pistol Diperiksa Pengawas Kejagung
Jatah BLSM Diambil Orang, Kakek Ini Meninggal
2 Polisi Bernama Agus, Selamatkan Nyawa Warga

Berita terkait

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

2 hari lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

3 hari lalu

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

4 hari lalu

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?

Baca Selengkapnya

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

5 hari lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

7 hari lalu

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

8 hari lalu

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

Berikut ini deretan negara dengan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi hingga 50 persen, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

10 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

11 hari lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

12 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

12 hari lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya