Yusuf Mansur Segera Urus Izin Usaha Patungan  

Senin, 22 Juli 2013 12:33 WIB

Tanda tutup terpasang di pintu Kantor Hotel dan Apartemen Haji dan Umroh milik ustadz Yusuf Mansur di Jalan M. Toha di kawasan Tangerang (19/7). Yusuf Mansur menutup sementara bisnis investasi 'Patungan Usaha' dan 'Patungan Aset' karena belum adanya legalitas usaha tersebut. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ustad kondang Yusuf Mansur memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan, hari ini. Pendiri bisnis investasi Patungan Usaha dan Patungan Aset itu menyatakan, sesuai arahan OJK, pihaknya akan melengkapi syarat pendirian usaha.

"Saya sebagai ustad akan melakukan proses yang benar bukan hanya secara agama tetapi secara undang-undang. Ibarat nikah siri, tinggal dilegalin aja, dapat buku nikah gitu," kata dia seusai menjalani pemeriksaan, Senin, 22 Juli 2013.

Yusuf Mansur hadir sekitar pukul 08.00, lalu diterima oleh Komisioner OJK Kusumaningtuti dan Nurhaida. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam sejak pukul 09.00 sampai 10.30. Yusuf menggunakan baju koko warna putih dengan garis abu-abu dan peci hitam dengan didampingi seorang rekannya. Diserbu cahaya kamera pewarta, Yusuf menuruti permintaan wawancara sambil melempar senyum.

Ia membenarkan bisnis hotel di bandara dan kegiatan pengumpulan dana ditutup sementara dan akan dilanjutkan setelah urusan izin usaha beres. "Penutupan ini bukan dari OJK tapi dari diri saya pribadi. Inisiatif saya sebagai ustad. Indonesia ini kan sudah kurang contoh, nah saya kasih contoh, ini lho saya sebagai ustad. Saya stop, saya benerin dulu legalnya. Kalau legalnya sudah benar, semuanya sudah benar, nanti saya buka lagi," kata dia.

Adapun soal pembangunan hotel umroh dan haji, ia meyakinkan tetap berjalan. "Kalau usaha hotel haji umroh harus jadi dong. Usaha hotel haji ini kan lambang dari kegiatan spiriltual yang musti kita support. Ini kan prosesnya kurang sempurna di pengumpulan dana masyarakat, nah ini yang saya sempurnakan, dan ini ilmu baru bagi saya," katanya.

Menurut Yusuf, OJK memintanya memutuskan jenis pengumpulan dana yang dilakukannya, apakah sedekah, apakah penempatan saham atau investasi keuangan lainnya. "Kami masih konsultasi terus," ucapnya. (Baca: Yusuf Mansur Minta Maaf Langgar Aturan)

Ia membantah pemanggilan hari ini lantaran bisnisnya dilaporkan jemaah yang jadi investornya. "Ada-tidak saya tanya sama OJK enggak ada yang lapor. Ente-nya kali," katanya.

Yusuf menyatakan kesiapannya jika jemaah minta dana investasinya dikembalikan. "Kalau dikembalikan, sebenarnya yang rugi jemaah sendiri. Kalau mau dikembalikan, kami siap, banyak kok yang mau gantiin," ujarnya.

Usaha investasi Patungan Usaha dan Patungan Aset hangat dibicarakan dalam sepekan terakhir. Usaha yang berbentuk pengumpulan dana dari masyarakat ini tak berizin. Sempat diberitakan sejumlah investor yang menanamkan modalnya kepada sang ustad melapor ke OJK karena tidak ada kejelasan penggunaan dana.

Melalui usaha investasi ini, Yusuf mengaku telah menghimpun dana sekitar Rp 20 miliar. Dana yang terkumpul itu rencananya akan digunakan untuk membangun dan membeli sejumlah aset, seperti apartemen haji di Mekah, Arab Saudi, serta hotel dan tanah di tanah air. Sejak ramai diberitakan, pendaftaran investor baru untuk Patungan Usaha dan Patungan Aset ditutup sementara sejak dua pekan lalu.

MARTHA THERTINA

Berita terkait:

Brosur Investasi Yusuf Mansur Masih Dibagikan

Apartemen Investasi Yusuf Mansur Kosong Melompong

Yusuf Mansur Membuat Pengajian Rutin di Apartemen

Yusuf Mansur Beli Apartemen Ini untuk Investas

Berita terkait

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

11 menit lalu

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

1 jam lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

1 hari lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

2 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

2 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

3 hari lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

3 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

4 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

4 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya