TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Ambar Tjahyono menginginkan agar pemerintah menunda kewajiban pengurusan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK). Asmindo keberatan karena pengurusan izinnya memakan biaya Rp 60juta - Rp 70 juta per satu bulan.
"Dengan Eropa, ketentuan mencantumkan SVLK dalam ekspor mebel dan kerajinan disepakati berlaku mulai awal 2014. Kasihan pelaku ekpor yang masih di level UKM," ucap Ambar saat diskusi di Epiwalk pada Rabu, 8 Mei 2013. Sepanjang tahun ini, pelaku bisnis permebelan dapat melakukan ekspor ke berbagai tujuan tanpa sertifikasi.
Selain itu Asmindo juga merasa keberatan dengan adanya pajak penjualan atas barang mewah (PpnBM) yang diberlakukan atas ekspor mebel dan kerajinan. "Saya kira sudah tidak logis jika barang dengan harga di atas Rp 2 juta harus dikenai PPn BM sebesar 40 persen," ucap Ambar.
Yang terakhir sebagai hal memberatkan bagi Asmindo adalah keharusan dari Kementerian Pertanian melakukan karantina untuk produk ekspor. Kewajiban melakukan karantina itu tertuang dalam Peraturan Kementerian Pertanian nomor 73 tahun 2012. Isinya adalah keharusan bagi tiap perusahaan ekspor untuk menyediakan tempat bersih sebagai karantina. Kemudian akan ada petugas yang akan meneliti untuk dilaporkan hasilnya ke pusat. Biaya dari proses karantina ini dibebankan kepada eksportir.
Sepanjang 2012, total nilai ekspor produk furniture meningkat 0,84 persen dari tahun 2011 yakni sebesar US$ 1,76. Jumlah ekspor 2012 ini setara dengan total US$ 1,78 miliar. Data yang diterima dari Asmindo menyebutkan bahwa di awal bulan 2013, penjualan meningkat sebesar 3,99 persen dari periode yang sama di tahun 2012 yakni sebesar US$ 156 juta. Jumlah ini setara dengan US$ 162 juta. "Target Asmindo hingga akhir tahun 2013, ekspor kami akan meningkat sebesar 8 persen dibanding tahun sebelumnya," ucap Ambar.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita terkait
Berkat BRI, Pengusaha Anyaman Rotan Ini Pulih dan Semakin Tangguh
4 Januari 2023
Keunggulan dari produk Dona Doni yaitu selalu melayani kebutuhan pelanggan dengan aneka desain produk yang variatif.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Ekspor 40 Ton Rotan Senilai Rp 680 Juta Digagalkan
25 Juni 2019
Muatan tak dilengkapi dokumen kepabeanan ekspor rotan yang sah seperti surat pemberitahuan ekspor barang, persetujuan ekspor dan karantina tumbuhan.
Baca SelengkapnyaUni Eropa dan Indonesia Sepakati Skema Lisensi Ekspor Kayu
24 April 2016
Indonesia dan Uni Eropa pun sepakat mempromosikan perdagangan kayu yang diproduksi secara legal.
Baca SelengkapnyaEkspor Bahan Mentah Mebel Ditutup, Petani Rotan Menjerit
21 Februari 2016
Anjloknya harga rotan Kalimantan akibat pasokan rotan tak terserap industri mebel dalam negeri. Sebaliknya pemerintah melarang ekspor rotan.
Baca SelengkapnyaUni Eropa Terbuka dengan Produk Mebel Indonesia
18 November 2015
Uni Eropa bersikap terbuka dengan permintaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar lisensi Forest Law Enforcement Governance and Trade
Baca Selengkapnya2013, Ekspor Furniture Tumbuh 17 Persen
5 Juli 2013
Ekspor produk rotan akan lebih ditingkatkan.
Baca SelengkapnyaPengusaha Rotan Masih Kesulitan Bahan Baku
13 Juni 2013
Ketika ada larangan ekspor bahan baku rotan, seharusnya
pengusaha produk rotan tidak perlu bingung lagi mencari bahan
baku.
Ekspor Produk Rotan Indonesia Meningkat
28 Januari 2013
Peningkatan ekspor produk rotan ini disebabkan oleh penurunan produksi furnitur rotan Cina karena negara tersebut tidak lagi memiliki bahan baku.
Baca SelengkapnyaPengusaha Pro-Kontra Soal Kesiapan Menyerap Rotan
9 Januari 2012
Kami sih sudah siap, tapi rotannya yang belum tersedia."
Baca SelengkapnyaMenhut Dukung Larangan Ekspor Rotan
2 Desember 2011
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mendukung kebijakan kementrian perindustrian dan perdagangan serta keuangan untuk melarang ekspor rotan ke luar negeri.
Baca Selengkapnya