TEMPO.CO, Surabaya - Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar menegaskan, kesuksesan kerja sama wilayah Asia Pasifik sangat bergantung pada kesuksesan pembangunan infrastruktur sebagai motor penggeraknya. Tanpa infrastruktur yang memadai, pertumbuhan ekonomi di Asia Pasifik akan terhambat.
“Sebab, hampir semua sektor ekonomi APEC kekurangan sarana infrastruktur yang terus menghantui tanpa ada kejelasan jalan keluarnya,” katanya dalam konferensi jarak jauh dengan delegasi SOM II APEC di Hotel JW Marriot, Selasa, 16 April 2013.
Menurut dia, pihaknya mendorong delegasi Indonesia mengajukan beberapa alternatif terobosan. Seperti pentingnya regulasi yang kuat, tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, proses birokrasi yang sederhana, serta jaminan proyek yang layak mendapatkan kredit perbankan.
"Tanpa infrastruktur yang memadai, pertumbuhan ekonomi terhambat," ucapnya.
Ketua SOM Indonesia Yuri O. Thamrin menjelaskan, selama satu dasawarsa ke depan, pada 2010 hingga 2020, wilayah Asia Pasifik diprediksi akan membelanjakan US$ 8 triliun untuk berbagai proyek infrastruktur. Seperti proyek energi, transportasi, dan komunikasi.
Proyek ini, menurut Yuri, mendorong konektivitas wilayah agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. Asia Pasifik memiliki banyak dana besar yang menganggur. "Sektor infrastruktur yang demikian besar tidak bisa secara optimal bertemu dengan dana yang bejibun itu."
Ia menyadari, dalam mengembangkan proyek infrastruktur, pemerintah ekonomi APEC tidak bisa berdiri sendiri. Sebab, ada keterbatasan anggaran untuk pembiayaan proyek besar dan menyedot anggaran besar.
Yuri mengakui butuh keterlibatan pihak swasta dalam merealisasikannya. Semua anggota APEC, katanya, mengakui betapa sulitnya mencari terobosan atas kompleksitas pelaksanaan kemitraan pemerintah dan swasta dalam membangun infrastruktur. "Indonesia menjadikan isu ini sebagai hal penting untuk dibahas," ucapnya.
Dari pertemuan APEC kali ini, Yuri memastikan 21 negara anggota APEC mengidentifikasi adanya kendala-kendala dalam penerapan kemitraan pemerintah dan swasta dalam proyek infrastruktur. Hambatan itu sangat klasik.
Yuri menyebutkan ihwal studi kelayakan yang tidak benar, belum adanya jaminan yang memadai, birokrasi yang ruwet, dan politisasi proyek yang sedang dikerjakan. Ia berharap, pada pertemuan puncak APEC di Bali Oktober mendatang, tercapai solusi atas hambatan pembangunan ini. "Juga soal pembebasan tanah."
DIANANTA P. SUMEDI
Berita terkait
Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta
16 Agustus 2023
Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya
Baca SelengkapnyaTutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan
22 Juni 2023
PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.
Baca SelengkapnyaHadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring
12 Juni 2023
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.
Baca SelengkapnyaRijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara
6 Juni 2023
Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK
9 Mei 2023
Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit
5 Mei 2023
Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit
Baca SelengkapnyaLukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel
2 April 2023
Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel
Baca SelengkapnyaPemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan
24 Maret 2023
Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.
Baca SelengkapnyaPengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok
9 Maret 2023
KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura
9 Februari 2023
KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.
Baca Selengkapnya