KPPU Periksa Dirut Baru Pertamina

Reporter

Editor

Senin, 16 Agustus 2004 17:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Widya Purnama terkait kasus penjualan kapal tanker raksasa milik perusahaan minyak dan gas negara itu. Pekan ini juga, konsultan penjualan tanker Pertamina, Goldmansachs, juga akan dipanggil untuk diperiksa.Anggota Tim Pemeriksa KPPU, Sutrisno Iwantono, di Jakarta, Senin (16/8), mengatakan pemanggilan terhadap Goldmansachs penting karena berdasarkan laporan, ada dugaan bahwa perusahaan itu memiliki konflik kepentingan dalam menentukan pemenang tender. Goldmansachs memiliki saham di Frontline. "Frontline juga akan kami panggil," kata dia. Selain itu KPPU juga berencana untuk memeriksa Direktur Keuangan Pertamina Alfred Rohimone, minggu depan. Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan selama sekitar 2,5 jam itu, Dirut Pertamina memberikan keterangan seputar latar belakang penjualan, proses penjualan, hingga penunjukan konsultan. Proses tender juga dijelaskan, terutama proses penentuan pemenang, peserta yang berminat mengikuti tender, dan peserta yang dinyatakan oleh seleksi administratif. Widya memaparkan juga tentang proses due deligence (uji tuntas) yang dilakukan selama ini dan bagaimana prosedurnya.Sutrisno maklum atas jawaban yang diberikan Widya Purnama yang dianggap kurang detail karena Widya memang Dirut baru Pertamina yang diangkat sepekan lalu. Karena itu, dalam proses pemeriksaan ia didampingi oleh tim penjualan tanker, seperti mantan Ketua Panitia Tender, Andri Hidayat yang sempat dimutasikan, dan saat ini menjabat sebagai staf ahli Direktur Hulu Pertamina. Menurut Sutrisno, pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan pendahuluan. KPPU mengumpulkan data dan informasi selengkap-lengkapnya dari pelapor (Masyarakat Profesional Madani dan Serikat Pekerja Pertamina) serta dari pihak terlapor. Sejauh ini, pemeriksaan telah dilakukan terhadap mantan Dirut Pertamina Ariffi Nawawi dan Direktur Keuangan Pertamina. Namun, lanjutnya, KPPU belum bisa membuat kesimpulan apakah ada pelanggaran terhadap undang-undang. KPPU juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya indikasi persaingan usaha yang tidak sehat. "Sekarang masih terlalu jauh untuk menjustifikasi karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Pemeriksaan baru akan selesai 9 September mendatang," kata dia. Secara terpisah, Widya Purnama mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan informasi kepada tim secara transparan. Ia meminta anggota tim penjualan tanker yang mendampinginya selama pemeriksaan untuk memberikan data yang sebenarnya. Tidak ada yang ditutupi," kata dia.Retno Sulistyowati - Tempo News Room

Berita terkait

Pertamina Merilis Competency Development Program

4 jam lalu

Pertamina Merilis Competency Development Program

Pertamina merilis Competency Development Program sebagai bagian dari Pertamina Investment Excellent untuk menjawab kebutuhan serta tantangan bisnis ke depan, khususnya terkait pengelolaan dan eksekusi investasi.

Baca Selengkapnya

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

9 jam lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

23 jam lalu

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

PT Pertamina (Persero) memberikan kado istimewa bagi kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 hari lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

1 hari lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

2 hari lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

2 hari lalu

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

Jusuf Kalla mengatakan bila direktur perusahaan harus dihukum karena merugi, maka seluruh BUMN Karya harus dihukum.

Baca Selengkapnya

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

2 hari lalu

Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan Karen Agustiawan sebagai Dirut Pertamina menjalankan perintah presiden.

Baca Selengkapnya