Lowongan Kerja Belum Menerima Sertifikasi Keahlian
Editor
Nur Haryanto
Kamis, 21 Februari 2013 04:17 WIB
TEMPO.CO , Jakarta - Lowongan pekerjaan di Indonesia masih berbasis ijazah. Menurut Direktur Jenderal Pelatihan dan Produktivitas, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Abdul Wahab Bangkona, inilah yang menyebabkan sertifikasi keahlian kerja, termasuk yang berasal dari Balai Latihan Kerja, menjadi tidak laku. Padahal, sebagian besar tenaga kerja di Indonesia hanya berlulusan sekolah dasar.
"Padahal di Cina, untuk kerja di industri tak harus lulusan sarjana, asal sesuai keahlian," kata Wahab, ketika ditemui setelah acara diskusi "Mengejar Kompetensi dan Produktivitas Kerja untuk Tenaga Kerja Berkualitas", Rabu, 20 Februari 2013. Menurut dia, lulusan sarjana belum tentu lebih ahli dibanding lulusan sekolah dasar.
Menurut Wahab, saat ini banyak perusahaan yang lebih menguatamakan tingkat pendidikan dibanding kompetensi. Ke depan, Wahab mengatakan, pemerintah akan membuat regulasi agar pencari kerja yang mempunyai kompetensi bisa diterima perusahaan meski tingkat pendidikan rendah. Saat ini, baru sektor otomotif dan bisnis makanan yang sudah mencari tenaga kerja berdasarkan keahlian, bukan tingkat pendidikan.
Wahab mengakui, proses ini terkendala oleh infrastruktur tempat para calon pekerja ini diuji kompetensinya. Kementerian Tenaga Kerja berencana untuk membuat tempat uji kompetensi kerja di setiap propinsi. "Agar pemuda Papua tak perlu ke Jawa untuk diuji dan mendapatkan sertifikasi ini," tutur Wahab.
Ketika ditanya kapan program ini terwujud, Wahab belum bisa memastikan waktu pastinya. Dia hanya menuturkan, saat ini kementerian sedang menuju ke arah tersebut.
Pakar Ketenagakerjaan sekaligus Guru Besar Universitas Krisnadwipayana, Payaman J Simanjuntak menuturkan, pemerintah harus menetapkan kerangka kualifikasi nasional dan Standar Kerja Nasional Indonesia melalui sertifikasi kompetensi. Sertifikasi ini harus bisa dihargai baik di dalam maupun di luar negeri.
"Tenaga Kerja Asing yang masuk juga harus sesuai kerangka kualifikasi nasional dan standar kompetensi kerja nasional Indonesia," tutur Payaman. Dia meminta pemerintah tidak mengizinkan atau perusahaan tidak menerima tenaga kerja asing yang standarnya di bawah kualifikasi dan kompetensi kerja nasional.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menuturkan, tenaga kerja di Indonesia mayoritas masih berpendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Untuk itulah, dia meminta pemerintah peduli dengan tenaga kerja yang berpendidikan rendah ini dan diupayakan tidak mendapatkan upah tetapi sesuai dengan kompetensinya.
Tahun 2012, Badan Pusat Statistik mencatat 53,9 juta orang, atau 48,63 persen pekerja Indonesia, hanya berpendidikan sekolah dasar. Pekerja yang punya pendidikan sekolah menengah pertama hanya 20,2 juta orang atau 18,25 persen. Sedangkan penduduk yang bekerja dengan pendidikan diploma sekitar 3 juta orang atau 2,68 persen. Adapun penduduk bekerja dengan pendidikan universitas hanya sebesar 7 juta orang atau 6,3 persen.
SUNDARI
Baca juga:
Aturan Baru Perpanjangan SIM Bakal Direvisi
Sore Ini, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan
Diimingi Jajanan, 15 Bocah di Depok Dicabuli
Masyarakat Bekasi Sambut Stasiun Telaga Murni