Lowongan Kerja Belum Menerima Sertifikasi Keahlian

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 21 Februari 2013 04:17 WIB

Siswa politeknik manufaktur merancang robot line follower di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Dalam Negeri Bandung. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO , Jakarta - Lowongan pekerjaan di Indonesia masih berbasis ijazah. Menurut Direktur Jenderal Pelatihan dan Produktivitas, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Abdul Wahab Bangkona, inilah yang menyebabkan sertifikasi keahlian kerja, termasuk yang berasal dari Balai Latihan Kerja, menjadi tidak laku. Padahal, sebagian besar tenaga kerja di Indonesia hanya berlulusan sekolah dasar.



"Padahal di Cina, untuk kerja di industri tak harus lulusan sarjana, asal sesuai keahlian," kata Wahab, ketika ditemui setelah acara diskusi "Mengejar Kompetensi dan Produktivitas Kerja untuk Tenaga Kerja Berkualitas", Rabu, 20 Februari 2013. Menurut dia, lulusan sarjana belum tentu lebih ahli dibanding lulusan sekolah dasar.



Menurut Wahab, saat ini banyak perusahaan yang lebih menguatamakan tingkat pendidikan dibanding kompetensi. Ke depan, Wahab mengatakan, pemerintah akan membuat regulasi agar pencari kerja yang mempunyai kompetensi bisa diterima perusahaan meski tingkat pendidikan rendah. Saat ini, baru sektor otomotif dan bisnis makanan yang sudah mencari tenaga kerja berdasarkan keahlian, bukan tingkat pendidikan.



Wahab mengakui, proses ini terkendala oleh infrastruktur tempat para calon pekerja ini diuji kompetensinya. Kementerian Tenaga Kerja berencana untuk membuat tempat uji kompetensi kerja di setiap propinsi. "Agar pemuda Papua tak perlu ke Jawa untuk diuji dan mendapatkan sertifikasi ini," tutur Wahab.



Ketika ditanya kapan program ini terwujud, Wahab belum bisa memastikan waktu pastinya. Dia hanya menuturkan, saat ini kementerian sedang menuju ke arah tersebut.

Pakar Ketenagakerjaan sekaligus Guru Besar Universitas Krisnadwipayana, Payaman J Simanjuntak menuturkan, pemerintah harus menetapkan kerangka kualifikasi nasional dan Standar Kerja Nasional Indonesia melalui sertifikasi kompetensi. Sertifikasi ini harus bisa dihargai baik di dalam maupun di luar negeri.

"Tenaga Kerja Asing yang masuk juga harus sesuai kerangka kualifikasi nasional dan standar kompetensi kerja nasional Indonesia," tutur Payaman. Dia meminta pemerintah tidak mengizinkan atau perusahaan tidak menerima tenaga kerja asing yang standarnya di bawah kualifikasi dan kompetensi kerja nasional.



Advertising
Advertising

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menuturkan, tenaga kerja di Indonesia mayoritas masih berpendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Untuk itulah, dia meminta pemerintah peduli dengan tenaga kerja yang berpendidikan rendah ini dan diupayakan tidak mendapatkan upah tetapi sesuai dengan kompetensinya.

Tahun 2012, Badan Pusat Statistik mencatat 53,9 juta orang, atau 48,63 persen pekerja Indonesia, hanya berpendidikan sekolah dasar. Pekerja yang punya pendidikan sekolah menengah pertama hanya 20,2 juta orang atau 18,25 persen. Sedangkan penduduk yang bekerja dengan pendidikan diploma sekitar 3 juta orang atau 2,68 persen. Adapun penduduk bekerja dengan pendidikan universitas hanya sebesar 7 juta orang atau 6,3 persen.

SUNDARI




Baca juga:

Aturan Baru Perpanjangan SIM Bakal Direvisi

Sore Ini, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan

Diimingi Jajanan, 15 Bocah di Depok Dicabuli

Masyarakat Bekasi Sambut Stasiun Telaga Murni

Berita terkait

Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

3 hari lalu

Survei Buktikan Jobseeker dengan Keterampilan AI Lebih Laku di Pasar Tenaga Kerja

Keterampilan menguasai AI semakin dicari oleh perusahaan di skala global. Belum diimbangi skema pendidikan yang tepat.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

10 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

37 hari lalu

Top 3 Dunia: Jepang Krisis Tenaga Kerja Hingga Profil Cawapres AS Nicole Shanahan

Berita Top 3 Dunia pada Rabu 27 Maret 2024 diawali oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya membuka banyak loker bagi WNI

Baca Selengkapnya

Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

38 hari lalu

Jepang Krisis Tenaga Kerja, Butuh Banyak Pekerja dari Indonesia

Duta Besar Jepang untuk Indonesia mengungkap alasan negaranya banyak membuka lowongan kerja bagi warga negara Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

40 hari lalu

Jerman Krisis Tenaga Kerja, Minta Pelajar Sopiri Trem

Jerman sedang mengalami krisis tenaga kerja sehingga meminta anak muda magang menjadi sopir trem.

Baca Selengkapnya

Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

42 hari lalu

Kenapa Cari Kerja Susah Sekarang? Ini Penjelasannya

Pertumbuhan ekonomi RI tidak diikuti penyerapan kerja yang optimal.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

51 hari lalu

Sandiaga Uno: Nilai Tambah Ekonomi Kreatif Capai Rp 1,4 Triliun

Menteri Sandiaga Uno menyebut nilai tambah ekonomi kreatif mencapai Rp 1,4 triliun. Melampaui target.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

58 hari lalu

Jokowi Sebut Kontribusi UMKM terhadap PDB Capai 61 Persen

Jokowi mengklaim kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 61 persen.

Baca Selengkapnya

Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

29 Februari 2024

Sekretariat JETP Tunggu Aturan Kementerian ESDM untuk Pandu Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) menunggu perangkat peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Selengkapnya

Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

20 Februari 2024

Apa Itu Tenaga Honorer? Ini Pengertian dan Perbedaannya dengan PPPK

Tenaga honorer merupakan bagian integral dari struktur tenaga kerja di Indonesia, terutama di sektor publik.

Baca Selengkapnya