Transisi Redenominasi Butuh Waktu 12 Tahun

Reporter

Kamis, 24 Januari 2013 01:58 WIB

Penambahan desain baru dalam uang pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan kebijakan redenominasi membutuhkan masa transisi selama 12 tahun. Panjangnya waktu transisi terutama untuk sosialisasi bahwa kebijakan redenominasi merupakan penyederhanaan jumlah digit pada rupiah. “Bukan senering dan redenominasi tidak menyebabkan daya beli masyarakat menurun," katanya pada forum konsultasi publik redenominasi rupiah di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Januari 2013.

Agus menilai redenominasi mendesak karena tuntutan perkembangan perekonomian nasional yang terus menguat. Berdasarkan indikator makro, terjadi peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) dari Rp 3950,9 triliun pada 2007 menjadi Rp 8237,63 triliun pada 2012. "Jika mengacu pada nilai tukar, maka nilai tukar dolar AS terhadap rupiah tidak mencerminkan kondisi fundamental ekonomi kita yang baik,” katanya. Mata uang rupiah, lanjut Agus, terkesan berkasta rendah ketimbang mata uang negara lain dengan PDB lebih kecil ketimbang Indonesia.

Kebutuhan masa transisi yang panjang diakui Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution. Darmin menilai sebagian masyarakat salah paham dengan kebijakan ini. “Saya pernah lihat ada iklan berbunyi: belilah rumah sebelum redenominasi. Itu tidak betul, masa seperti itu,” katanya. Menurut dia, ekonomi yang stabil memenuhi prasayarat untuk menerapkan redenominasi.

Darmin mengatakan selama masa transisi Bank Sentral akan mencetak dua pecahan mata uang, yaitu pecahan mata uang lama dan mata uang baru. "Pada masa transisi pada pecahan uang 100.000, tiga digit nol terakhir akan disamarkan sehingga terlihat 100,” ujarnya. Adapun bentuk, warna, dan gambar pada pecahan yang baru serupa dengan pecahan lama.

Darmin meyakini kegiatan ekonomi tetap normal meski ada dua model mata uang yang beredar. Bank Indonesia akan memantau ketat jumlah uang yang beredar di masyarakat. “Kalau jumlahnya lebih, kami memiliki mekanisme untuk menariknya," katanya.

Redenominasi direncanakan sejak tahun lalu. Pemerintah bersama Bank Indonesia telah menyelesaikan draft Rancangan Undang-Undang Perubahan Harga Rupiah dan sudah diajukan agar masuk program legislasi nasional di Dewan Perwakilan Rakyat.

Beberapa negara yang berhasil melakukan redenominasi ialah Turki, Ukraina, Romania, dan Polandia. Keberhasilan penerapan redenominasi, lanjut Darmin, berkat dukungan kuat masyarakat, parlemen dan pelaku bisnis. “Karena dilakukan pada saat ekonomi stabil, ada payung hukum, sosilisasi dan edukasi yang efektif," ujarnya.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

10 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

14 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

1 hari lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

1 hari lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

2 hari lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

2 hari lalu

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

Sampai Mei 2024, importir 9 mobil mewah itu belum melunasi dendanya, yang telah mencapai Rp11,8 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

2 hari lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

4 hari lalu

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah

Baca Selengkapnya