Menteri BUMN Dahlan Iskan. ANTARA/Fanny Octavianus
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan tengah menunggu penugasan pemerintah dalam proses pengambilalihan saham PT Newmont Nusa Tenggara sebesar 7 persen.
"Kalau hanya 7 persen, tidak harus BUMN pertambangan, kecuali sahamnya mayoritas. Jadi bisa BUMN keuangan," katanya kepada wartawan di Plaza Mandiri, Jakarta, Selasa, 22 Januari 2013.
Menurut Dahlan, BUMN yang kemungkinan dapat mengambil alih sisa saham Newmot tersebut adalah BUMN lembaga keuangan nonbank, seperti PT Danareksa (Persero). Danareksa adalah BUMN keuangan yang memiliki pekerjaan mengelola investasi.
"Proses pengambilalihan ini membutuhkan payung hukum karena penggunaan dana yang besar," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Hadiyanto, mengatakan, saat ini pemerintah masih mengkaji pengambilalihan 7 persen saham Newmont setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ada dua pilihan proses pengambilalihan saham, yaitu melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dengan izin DPR atau melalui BUMN.