Pembuat mobil listrik, Danet Suryatama mengecek struktur bodi mobil listrik Tuxuci yang merupakan pesanan Menteri BUMN, Dahlan Iskan di bengkel Kupu-Kupu Malam, Sleman, Yogyakarta, (12/10). ANTARA/Sigid Kurniawan
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan pelat mobil listrik Tucuxi bernomor DI 19 yang dikemudikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan merupakan pelat ilegal.
Hasil penyelidikan tim yang dibentuk Polda DIY mengindikasikan bahwa pelat itu dibuat di pinggir jalan. ”Pelat nomor dibuat seseorang berinisial S di pinggir jalan. S sudah kami mintai keterangan dan telah mengaku membuat pelat itu,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Kris Erlangga, saat dihubungi Tempo, Senin, 7 Januari 2013.
Kris memperkirakan pelat nomor Tucuxi dibuat di Yogyakarta seminggu sebelum peluncuran Tucuxi pada 23 Desember 2012. Karyawan berinisial K yang bekerja di bengkel Kupu-Kupu Malam diduga mendatangi S untuk membuat pelat nomor.
Kupu-Kupu Malam merupakan bengkel yang terlibat dalam proyek pembuatan mobil listrik Dahlan Iskan. “Ancaman hukumannya sesuai Undang-Undang Lalu Lintas. Ditlantas yang menanganinya,” kata Kris.
Senin pagi ini, tim Polda DIY mendatangi bengkel Kupu-Kupu Malam untuk meminta keterangan B. Kunto Wibisono, penanggung jawab proyek mobil listrik. Kunto belum berkomentar soal pemeriksaan itu. Dia tidak membalas pesan pendek dari Tempo. Namun, slah seorang karyawan Kupu-Kupu Malam membenarkan adanya pemeriksaan dari polisi. “Pagi tadi memang ada petugas kepolisian datang,” kata salah seorang karyawan Kupu-Kupu Malam.
Berdasarkan pantauan Tempo, pukul 09.30 pagi ini, bengkel Kupu-Kupu malam di Jalan Kabupaten, Km 3,5 No 50A, Sleman, Yogyakarta, dalam keadaan terbuka dan menampilkan 23 mobil aneka jenis. Beberapa di antaranya berjenis SUV, minibus, dan sedan. Selang tiga jam kemudian, gerbang bengkel ditutup.