TEMPO.CO , Jakarta:Humas PT Indosat Tbk, Adrian Prasanto, mengaku tak risau dengan rencana pemerintah mengenakan cukai terhadap pembelian pulsa. “Kalau dikenakan pada konsumen tidak ada pengaruhnya pada kami,” kata dia kepada Tempo, Kamis, 13 Desember 2012.
Adrian yakin traffic penggunaan telepon seluler baik untuk berkomunikasi, mengirim pesan singkat atau short message service (SMS), atau layanan data tidak akan menurun. “Berkomunikasi sudah menjadi kebutuhan dasar, kebutuhan pokok masyarakat,” kata dia. “Ini tidak membuat risau.”
Tapi, ia mengatakan tarif telepon di Indonesia sudah paling murah di dunia baik untuk telepon, SMS ataupun layanan data. Jika pemerintah benar-benar mengenakan cukai, ia mengatakan kenikmatan konsumen dalam berkomunikasi akan terganggu. “Tapi ini kandari sisi pelanggan, seharusnya ditanyakan langsung pada pelanggan,” katanya.
Jika pengenaan cukai diberlakukan pada operator seluler, Adrian mengaku Indosat belum menyiapkan langkah antisipasi tertentu. Menurut dia, terlalu dini membicarakan langkah Indosat atas pengenaan cukai. “Kami tidak mau menduga-duga terlebih dahulu,” kata dia. “Kami juga belum diajak berdiskusi. Kita lihat kejelasannya dulu seperti apa.”
Badan Kebijakan Fiskal dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Keuangan DPR mengusulkan agar pulsa telepon menjadi barang kena cukai. Alasan pengenaan cukai pada pulsa adalah konsumsi masyarakat yang berlebihan yang bisa berujung pada gangguan kesehatan. Pengenaan cukai diharapkan bisa mengendalikan konsumsi masyarakat yang berlebihan atas pulsa.