Kredit Macet BPR di Solo Lebihi Batas Maksimum  

Kamis, 13 Desember 2012 15:23 WIB

TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Surakarta - Angka kredit macet atau bermasalah (NPL) dari 88 Bank Perkreditan Rakyat di eks-Karesidenan Surakarta tercatat sebesar 6,95 persen. Padahal, Bank Indonesia mematok batas atas NPL perbankan sebesar 5 persen.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo, Suryono, meminta tingginya angka kredit macet BPR di eks-Karesidenan Surakarta itu diwaspadai. “Analis kredit BPR harus berhati-hati dalam menilai apakah calon debitor layak mendapat kucuran kredit atau tidak,” katanya di sela-sela pelatihan analisis kredit BPR di Bank Indonesia Solo, Kamis, 13 Desember 2012.

Dia membandingkan dengan angka kredit macet perbankan secara umum, yang berada di angka 2,77 persen. Sedangkan untuk perbankan syariah--termasuk BPR syariah--hanya 2,8 persen. “Salah satu kuncinya adalah kemampuan analisis kredit dalam menilai kemampuan bayar calon debitor,” kata Suryono.

Suryono mengatakan bahwa saat ini angka kredit macet di BPR sudah mulai menurun. Jika pada Oktober 2011 tercatat 8,14 persen, pada Desember 2011 turun menjadi 7,56 persen. “Dan per Oktober 2012 sudah di angka 6,95 persen,” katanya seraya berharap sesegera mungkin dapat berada di bawah ambang batas 5 persen.

Untuk meningkatkan kehati-hatian BPR, BI mengadakan pembinaan setahun sekali, yang diikuti para pelaksana kredit di lapangan. Mereka dilatih bagaimana menilai calon debitor agar tidak terjadi kredit macet. “Kami mengundang BPR yang angka NPL-nya tinggi,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia Solo, Pangarso Yoga, mengatakan, dalam penyaluran kredit BPR, ada prinsip memberi kemudahan pada calon debitor. “Jadi, misalnya yang bersangkutan meminjam di bank umum dan ditolak, di BPR bisa dikabulkan,” katanya.

Ini karena BPR cenderung menggunakan pendekatan personal ke nasabah. Sayangnya, petugas bagian pencairan kredit kadang kebablasan dalam menyalurkan kredit yang dapat menimbulkan kredit macet.

Menurut Pangarso, kredit macet biasa terjadi karena penerima kredit menggunakan uangnya tidak sesuai rencana semula. Contohnya, yang seharusnya untuk modal usaha, malah dipakai kegiatan konsumsi. “Di sini pentingnya seorang analis kredit untuk terus mengawal nasabahnya agar tidak salah langkah. Jadi tugasnya tidak berhenti saat kredit sudah cair,” ucapnya.

Untuk mencapai NPL di bawah 5 persen, Suryono mengatakan, caranya dengan merestrukturisasi kredit macet, memperbaiki manajemen proses, dan tidak serampangan menyalurkan kredit. “Kalau memang tidak layak, jangan diberi,” dia menegaskan. Hingga Oktober 2012, 88 BPR di Surakarta sudah menyalurkan kredit Rp 2,5 triliun.

UKKY PRIMARTANTYO

Berita terkait

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

3 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

17 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

17 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

24 hari lalu

Kredit Macet Pinjol Meningkat di Masa Lebaran

Turunnya pendapatan sebagian peminjam pinjol menaikkan risiko kredit macet di masa lebaran.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

32 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.

Baca Selengkapnya

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

56 hari lalu

Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

Ekonom Yusuf Wibisono angkat bicara soal akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet Pinjol pada generasi muda.

Baca Selengkapnya

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

7 Maret 2024

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.

Baca Selengkapnya

BPR Berguguran, Pengamat Prediksi Jumlah akan Terus Berkurang

7 Maret 2024

BPR Berguguran, Pengamat Prediksi Jumlah akan Terus Berkurang

Sejumlah BPR gulung tikar. Pengamat memprediksi dalam lima tahun jumlah BPR akan berkurang dari 1.400 menjadi 1.000an.

Baca Selengkapnya

OJK Sudah Tutup 7 BPR, Pengamat Perbankan: Utamanya Bukan Fraud, Tapi Kalah Saing

6 Maret 2024

OJK Sudah Tutup 7 BPR, Pengamat Perbankan: Utamanya Bukan Fraud, Tapi Kalah Saing

OJK sudah menutup 7 BPR sejak Januari 2024. Arianto menyebut mereka tutup karena lemahnya manajemen dan tata kelola, serta kalah saing dan permodalan.

Baca Selengkapnya