TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Franky Sibarani menilai rencana pemerintah memungut cukai minuman bersoda, mengada-ada. Jika salah satu pertimbangannya adalah minuman berkarbonasi membahayakan kesehatan, mengapa selama ini pemerintah tak melarang peredarannya. "Nyatanya, sampai sekarang tidak dilarang," kata Franky saat dihubungi Tempo, Rabu, 12 Desember 2012.
Dia mendesak pemerintah menjelaskan rencana kebijakan tersebut. Di GAPMMI, kata dia, ada asosiasi pengusaha minuman berkarbonasi. "Kami akan mendorong mereka agar meminta penjelasan kepada Kementerian Keuangan," ujarnya.
Franky khawatir iklim usaha minuman berkarbonasi bakal terganggu jika pemerintah ngotot menerapkan tarif cukai. Berdasarkan hasil penelitian GAPMMI, setiap kenaikan harga akan menurunkan omzet di pabrikan hingga retail. Imbasnya bisa mengurangi jumlah karyawan. "Jika kebijakan cukai dipaksakan, akan terjadi penurunan produksi," katanya.
Pemerintah saat ini sedang menggodok penerapan cukai minuman bersoda. Ada beberapa alternatif cukai yang sedang dibahas, yaitu dari Rp 1000 hingga Rp 5000. Jika tarif cukai dikenakan Rp 1000, potensi penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp 790 miliar. Jika tarif cukai Rp 5000, pendapatan yang mengalir ke kas negara bisa menembus Rp 3,95 triliun. Selain tambahan potensi penerimaan, kebijakan tarif ini diusulkan merujuk laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang menyebutkan konsumsi berlebihan minuman bersoda dengan pemanis berdampak buruk bagi kesehatan.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Terpopuler:
10 Alasan 21 Desember 2012 Bukan Kiamat Soal Habibie, Anwar Ibrahim Angkat Bicara VIDEO Pidato Habibie di Malaysia Mendagri Akan Beri Sanksi Alex Noerdin Lecehkan Habibie, Malaysia Dapat Surat Kecaman