Pengusaha Usul Dana Kompensasi Diserahkan ke PLN dan Pertamina

Reporter

Editor

Senin, 25 Agustus 2003 15:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengusaha mengusulkan penggunaan dana kompensasi diserahkan kepada PLN dan Pertamina. Dana kompensasi ini untuk menutupi kerugian kedua perusahaan itu terkait dengan usulan penundaan kenaikan harga yang diusulkan pengusaha. Awal Januari lalu, pemerintah memutuskan kenaikan harga ketiga komponen: tarif listrik, bahan bakar minyak dan telepon. Para pengusaha, yang diwakili Kamar Dagang dan Industri mengusulkan penundaan atas kenaikan itu. Pengusaha mengusulkan kenaikan secara bertahap. Selama masa kenaikan secara bertahap itu, pengusaha mengusulkan penggunaan dana kompensasi hasil migas sebesar Rp 7 triliun diserahkan kepada PLN dan Pertamina. "Tujuannya agar selama masa penundaan, masyarakat tidak terbebani dan PLN dan Pertamina tidak merugi," kata Ketua Kadin Aburizal Bakrie kepada wartawan, Rabu (8/1). Terkait dengan kebijakan kenaikan harga itu, pengusaha menuntut diperbaikinya stimulus dunia usaha. Di antaranya meminta pengurangan pajak pendapatan nilai dari 10 persen menjadi 5 persen. Pengusaha juga meminta dihilangkannya pajak pendapatan barang mewah terhadap barang-barang yang sudah banyak dimiliki masyarakat seperti telepon genggam. Selain itu, pengusaha juga mengusulkan agar dibentuknya ombudsman pajak . "Ombudsman ini nantinya harus fair berdiri di tengah antara pemungut pajak dan wajib pajak," kata Aburizal, yang biasa dipanggil Ical. Sementara, Ketua Komite Pemulihan Ekonomi Nasional Sofyan Wanandi meminta pemerintah menghilangkan praktek-praktek yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi, semisal pajak dan penyelundupan. Kita tidak rela pemerintah yang berulah, pengusaha dan rakyat yang membayar, kata Sofyan yang ikut mendampingi Ical. Menurut dia, dunia usaha akan semakin berat dengan kenaikan harga ini, jika praktek ekonomi biaya tinggi tidak dihilangkan oleh pemerintah. Menanggapi kebijakan pemerintah menaikkan harga ini, Aburizal Bakrie mengusulkan agar pemerintah melibatkan pengusaha dalam mengambil keputusan yang menyangkut dunia usaha. "Sejauh ini pengusaha tidak pernah dilibatkan dalam kebijakan yang menyangkut dunia usaha," katanya. Dia juga mengusulkan agar dibangun komunikasi yang baik antara pemerintah, pengusaha dan legislatif menyangkut kebijakan dalam dunia usaha. Hal ini, kata dia, untuk mencegah upaya resistensi atau perlawanan dari berbagai pihak terhadap kebijakan itu. (Multazam-Tempo News Room)

Berita terkait

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

1 jam lalu

Tanah Longsor di Kota Padang, Dua Warga Dilaporkan Hilang Tertimbun

Tanah longsor terjadi di Padang Sumatera Barat akibat hujan deras mengguyur kota itu sejak Selasa siang. Akses jalan menuju Solok terputus.

Baca Selengkapnya

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

2 jam lalu

Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

Vladimir Putin kembali menjabat sebagai presiden Rusia untuk periode kelima selama enam tahun ke depan. Bakal mengalahkan rekor Stalin.

Baca Selengkapnya

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

2 jam lalu

Studi: Marah 8 Menit Saja Bisa Tingkatkan Peluang Serangan Jantung

Efek akut marah-marah pada kerja pembunuh darah, yang mungkin menambah peluang serangan jantung dan stroke.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

2 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

3 jam lalu

Lee Do Hyun Sebut Nama Lim Ji Yeon di Pidato Baeksang, Netizen Heboh

Pidato pendek yang dibacakan Lee Do Hyun langsung mendapat respons dari banyak pihak yang dinilai menunjukkan bucin ugal-ugalan ke Lim Ji Yeon.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

3 jam lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

3 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

3 jam lalu

Film KHD tentang Ki Hadjar Dewantara Baru Tayang 2026 Mendatang, Ini Alasan Gina S. Noer

Gina juga mengatakan, film biopik yang ia garap memang cenderung lama, termasuk film KHD ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

3 jam lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

3 jam lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya