Upah Buruh Naik, Pengusaha Minta Insentif  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 28 November 2012 16:46 WIB

TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Tenaga Kerja, Pendidikan, dan Kesehatan, James T. Riady, mengatakan, pemerintah seharusnya memberikan insentif bagi industri padat karya dan industri kecil dan menengah menyusul kebijakan kenaikan upah minimum provinsi atau kabupaten.

"Peran pemerintah dibutuhkan, misalnya dengan memberikan tax incentive atau doubled incentive," kata James dalam diskusi Kadin tentang ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu, 28 November 2012.

Kadin dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), James melanjutkan, telah mengupayakan kenaikan upah seminim mungkin dan sesuai dengan produktivitas. Tapi, toh pemerintah daerah tetap menaikkan upah dengan kisaran 30-60 persen. "Dalam situasi seperti ini kuncinya adalah peran pemerintah yang selayaknya dirasakan semua pihak," katanya.

Menurutnya, insentif pajak atau pemberian pajak ganda harus menjadi bagian dari rencana jangka pendek pemerintah agar industri padat karya dan IKM tidak bangkrut. "Pemerintah berperan memberi insentif agar IKM tidak bangkrut. Jadi, pemerintah pro-business and pro-job," katanya.

Selain memberikan insentif, pemerintah juga didesak untuk memberikan jaminan agar pengusaha lokal dan asing merasa aman untuk berbisnis di Indonesia. Pelaku industri harus diyakinkan agar mereka tidak harus merelokasi usahanya ke luar negeri karena ada tempat alternatif dengan kenaikan upah yang tidak tinggi. "Banyak sekali Myanmar-Myanmar yang ada di Indonesia," katanya.

Insentif juga bisa digunakan untuk pembenahan agar lokasi-lokasi industri tidak overcrowded. Keamanan fisik harus bisa terjamin agar keyakinan berinvestasi tak pudar. Area-area baru sebagai lokasi alternatif harus diperkuat dengan sarana infrastruktur baru yang mendukung.

"Infrastruktur di Cikampek sudah tidak mampu lagi menampung. Mereka disarankan supaya pindah ke Jawa Tengah, Jawa Timur," katanya.

James menekankan bahwa dunia usaha membutuhkan kepastian berinvestasi di masa depan. Jadi, ketika terjadi kenaikan upah, pemerintah perlu berperan aktif membuat perencanaan jangka panjang supaya tiap perusahaan memiliki perencanaan masing-masing.

Ketidakpastian dalam berinvestasi tentunya dapat menimbulkan masalah, misalnya bagaimana perusahaan merencanakan relokasi ke tempat lain, atau bagaimana membuat biaya cadangan selepas kenaikan upah yang menimbulkan penambahan biaya. Tanpa perencanaan, perusahaan akan rentan bangkrut.

ANANDA TERESIA

Berita Terpopuler:
Ini Curhat Bekas Penyidik KPK tentang Abraham Samad

Marzuki Alie Lapor Menlu, Dubes di Jerman Santai

Jokowi: Saya Selesai, MRT Selesai

Surat Pengunduran Diri Penyidik Hendy Puji KPK

Misteri Otak Saat Koma Mulai Terkuak

Berita terkait

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

1 menit lalu

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara

Baca Selengkapnya

Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam

13 menit lalu

Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam

Mulai dari lokasi pembangunannya di pulau buatan sampai ancaman tenggelam, simak informasi menarik tentang Bandara Internasional Kansai Jepang.

Baca Selengkapnya

Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?

28 menit lalu

Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?

Bayi wajib melakukan imunisasi untuk mencegah bahaya kesehatan, terutama ketika berusia 1-2 bulan. Lantas, apa saja jenis imunisasi yang wajib dilakukan bayi?

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

33 menit lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia vs China Taipei 1-0

39 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia vs China Taipei 1-0

Atlet tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, mengalahkan wakil China Taipei, Chou Tien Chen, pada babak semifinal Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

1 jam lalu

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

Kabupaten Luwu turut dilanda banjir dan longsor akibat hujan sejak Jumat dinihari, 3 Mei 2024. BNPB melaporkan 14 warga lokal meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

1 jam lalu

Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya

Baca Selengkapnya

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

1 jam lalu

Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung Optimistis dengan Pertumbuhan Pemain Tunggal Putri

Indonesia lolos ke final Piala Uber 2024, Gregoria Mariska Tunjung optimistis dan bangga dengan pertumbuhan para pemain tunggal putri generasi baru.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 jam lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya