Kenaikan Harga Minyak Defisitkan Anggaran

Reporter

Editor

Selasa, 22 Juni 2004 19:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tingginya harga minyak mentah dunia tidak memberikan dampak pada kenaikan penerimaan pemerintah. Justru, anggaran negara semakin defisit karena pembengkakan subsidi BBM dan bagi hasil migas pusat dan daerah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro, di Jakarta, Selasa (22/6), mengatakan pembengkakan subsidi BBM dikarenakan biaya impor minyak mentah untuk diolah menjadi BBM meningkat drastis. Dalam APBN 2004 harga minyak ditetapkan sebesar US$ 22 per barel, namun kenyataannya harga mencapai US$ 40 per barel. Kenaikan harga minyak dunia itu juga menyebabkan bagi hasil migas untuk daerah meningkat karena mereka memiliki hak atas ekspor minyak yang dieksploitasi dari daerah masing-masing. Hingga saat ini belum ada kesepakatan antar pemerintah dengan DPR mengenai asumsi harga minyak yang akan ditetapkan dalam APBN-P 2004. Berdasarkan perhitungan Departemen ESDM, bila asumsi harga minyak sebesar US$ 32 per barel, dengan kurs Rp 8.500 per US$, dan produksi minyak 1,15 juta barel per hari, maka penerimaan negara mencapai Rp 93,9 triliun. Pendapatan itu harus dikurangi dengan subsidi BBM sebesar Rp 46,8 triliun dan bagi hasil migas untuk daerah Rp 14,5 triliun.Jika asumsi harga minyak US$ 32 per barel, dengan kurs Rp 8.700 per US$, dan produksi minyak 1,072 juta barel per hari, maka penerimaan negara menjadi Rp 36,7 triliun. Diperkirakan subsidi BBM akan mencapai Rp 32,3 triliun dan bagi hasil migas untuk daerah Rp 6 triliun. sehingga anggaran negara akan defisit Rp 1,6 triliun.Dengan asumsi harga minyak US$ 35 per barel, kurs Rp 8.500 per US$ dan produksi minyak 1,15 juta barel per hari maka penerimaan negara menjadi Rp 105,39 triliun. Sedangkan subsidi BBM sebesar Rp 56,9 triliun dan bagi hasil migas untuk daerah Rp 16,3 triliun. Dengan asumsi harga minyak US$ 35 per barel, kurs Rp 8.700 per US$, dan produksi minyak 1,072 juta barel per hari, maka penerimaan negara sebesar Rp 48,29 triliun. Diperkirakan subsidi BBM akan mencapai Rp 42,2 triliun dan dana bagi hasil migas untuk daerah Rp 7,8 triliun. Sehingga defisit APBN bertambah sebesar Rp 1,91 triliun.Retno Sulistyowati - Tempo News Room

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Turun, Analis: Gara-gara Cadangan Minyak AS Melimpah

8 jam lalu

Harga Minyak Dunia Turun, Analis: Gara-gara Cadangan Minyak AS Melimpah

Cadangan minyak Amerika Serikat (AS) mengalami peningkatan sebesar 7,3 juta barel pada pekan yang berakhir pada 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

9 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya