Kabareskrim: Minyak Curian Dijual Sampai ke China

Reporter

Senin, 15 Oktober 2012 20:53 WIB

Warga melihat kondisi lokasi kebakaran penampungan minyak curian jalur aliran pipa yang dikelola PT. Pertagas Elnusa, di Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (4/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta-Minyak yang dicuri dari pipa Tempino-Plaju milik Pertamina dijual tak hanya di kawasan Sumatera. Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan minyak hasil illegal tapping pipa dipasarkan hingga ke China. “ Pemasaran hasil curian selain di Palembang, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Lampung dan Kabupaten Tangerang juga diekspor ke China,” kata Sutarman dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, 15 Oktober 2012.

Sutarman menambahkan, penadah minyak curian adalah perusahaan aspal mixing plane, penyuling minyak dan perusahaan pengolahan timah di Provinsi Bangka Belitung. Sutarman mengatakan pada periode Januari hingga September 2012, Polri telah menyidik 965 kasus dengan 1.111 tersangka. “Polda Sumatera Selatan telah menangani 61 kasus, 5 kasus di antaranya terkait penimbunan minyak mentah dengan barang bukti minyak mentah yang disita sebanyak 67 ton,” ucapnya.

Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengatakan minyak mentah yang dicuri di Simpang Bayat dan Sungai Lilin kebanyakan disuling menjadi premium, solar dan minyak tanah. Hasil penyulingan ini kemudian dibeli oleh penadah untuk dijual ke industri dan pengecer.

Sementara itu minyak yang dicuri dari KM 265 dekat Tempino dijual dalam bentuk minyak mentah dan diangkut dengan mobil pribadi, truk tangki atau kapal fery. Minyak mentah ini disetor kepada pengumpul, kemudian dibawa dijual ke penadah di Musi Banyuasin dan Palembang. “Marketnya di Jambi, Bangka Belitung, Lampung dan Pekanbaru,” kata Karen dalam kesempatanyang sama.

Pada kasus di Sumatera Selatan, Sutarman mengatakan pencurian melibatkan masyarakat sebanyak kurang lebih 3.350 orang. Jumlah ini berdasarkan data bahwa 670 sumur minyak tua, dari total 1.500 minyak dikuasai oleh masyarakat dan masing-masing sumur dikelola sekitar 5 orang.

Menurut dia, pada kasus pembolongan pipa, pencuri membiarkan keran minyak terbuka dan mengalir ke wilayah sekitar. Ceceran minyak ini kemudian dikumpulkan oleh masyarakat untuk dijual ke penampung. “Akhirnya ini menjadi mata pencaharian warga.”

Sutarman mengatakan ada indikasi kuat bahwa aksi pencurian didukung pihak berwenang. “Ada indikasi kuat keterlibatan oknum pemerintah sebagai backing, baik dari Pemda, Polri maupun TNI,” Sutarman mengatakan.

Karen mengatakan terkait illegal tapping ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Menko Polhukam sejak 2010. Namun sampai saat ini kasus pencurian tak kunjung selesai, malah cenderung bertambah. “Pipa ini objek vital nasional karena yang rugi bukan cuma Pertamina, tetapi juga negara. Karena itu Oktober ini saya sendiri juga menyambangi Pak Kasad dan Wakasad untuk minta tolong supaya ada Satgas yang segera turun ke lapangan,” katanya.

Karen mengatakan sejak 2010 hingga 11 Oktober 2012, volume minyak yang hilang dari jalur pipa ini mencapai 370.159 barel. Dengan asumsi harga minyak bumi US$ 100 per barel, kerugian Pertamina akibat pencurian ini mencapai US$ 37,01 juta. “Pipa sudah berapa kali dilubangi, diganti oleh Pertamina, dibuka valve-nya, diganti lagi valve-nya, ini juga merupakan cost untuk Pertamina,” keluh Karen.

Sutarman mengatakan Kepolisian akan bertanggung jawab dalam urusan pengamanan pipa. Pengamanan ini dilakukan dengan cara konvensional dengan penjagaan dan patroli di titik-titik yang dinilai rawan. Namun mengingat panjangnya pipa yang ratusan kilometer, Sutarman mengatakan perlu melibatkan unsur pengamanan lain.


“Ada kekuatan pengamanan lain yang dapat dikoordinasi agar kita mampu mengawasi seluruh masalah ini, Bahkan bisa memonitor siapa saja yang bermain di sini sehingga pada benteng terakhir penegakan hukumnya tidak mengalami kesulitan.”

Selain itu menurut Sutarman, pengamanan dengan teknologi informasi juga dapat digunakan untuk mendapatkan hasil yang optimal. Jika tindak pengeboran bisa segera dideteksi oleh kepolisian, maka kepolisian bisa segera menurunkan tim untuk melakukan penindakan. “Kalau penjagaan konvensional mungkin juga personil kami tidak cukup.”


BERNADETTE CHRISTINA


Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

9 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

10 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

15 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya