Tak Taati Aturan Asuransi, Lima Maskapai Ditegur

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 10 Oktober 2012 04:55 WIB

Sejumlah pekerja mempersiapkan salah satu pesawat yang akan terbang di Bandara Mutiara di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (6/7). ANTARA/Basri Marzuki

TEMPO.CO , Jakarta: Kementerian Perhubungan melayangkan surat peringatan pertama kepada lima maskapai yang dinilai belum melaksanakan ketentuan yang tercantum dalam aturan tentang asuransi. Lima maskapai itu adalah PT Indonesia Air Transport, PT Travira Air, PT Asi Pudjiastuti Aviation, PT Kalstar Aviation, dan PT Travel Express Aviation Services.

"Kelima maskapai itu belum menyampaikan bukti dokumen atau kontrak asuransi dan standard operational procedure (SOP) kepada Kementerian Perhubungan," kata Direkrut Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo.

Ketika dimintai tanggapan atas surat peringatan itu, CEO Indonesia Air Transport Syafril Nasution menolak berkomentar dengan alasan belum menerima surat peringatan. “(Kami) memang belum menerima suratnya,” kata Syafril kepada Tempo.

Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan, baru Travira Air yang menanggapi surat peringatan itu dengan mengirim persyaratan asuransi Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. “Sudah dikirim kemarin, Senin sore,” ujar Bambang.

Bambang menjelaskan, aturan mengenai asuransi tersebut dimuat dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 77 Tahun 2011 juncto Peraturan Menteri Perhubungan No. 92/2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Pemerintah, ia melanjutkan, sudah melakukan sosialisasi kepada maskapai sebelum peraturan itu diberlakukan. Sebelumnya, memang disepakati ada konsorsium untuk asuransi tersebut. "Tetapi kemudian ada perubahan, ‘airline’ bilang jangan ada konsorsium, sehingga menggunakan asuransi sendiri saja," Bambang menjelaskan.

Ia menuturkan, peraturan itu mengatur ihwal asuransi yang menjadi tanggung jawab maskapai, termasuk penundaan penerbangan, kehilangan barang, serta kecelakaan. Terhadap maskapai yang belum memenuhi ketentuan perjanjian asuransi, akan dijatuhkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis sebanyak tiga kali berturut-turut dengan tenggang waktu masing-masing satu bulan. Jika hal itu tidak ditanggapi, Kementerian Perhubungan dapat membekukan izin usaha penerbangan.

MARIA YUNIAR | MARIA RITA



Terpopuler:
Garuda Indonesia Naikkan Harga Tiket

Izin 5 Maskapai Penerbangan Terancam Dicabut

Huawei dan ZTE Dituding Ancam Keamanan AS

DPR Curiga Mafia Kurator di Balik Pailit Telkomsel

Hutama Karya Siap Garap MRT

Berita terkait

Bawa Cairan ke Dalam Pesawat Pahami Aturan 3-1-1

1 hari lalu

Bawa Cairan ke Dalam Pesawat Pahami Aturan 3-1-1

menurut Transportation Security Administration atau TSA wisatawan harus mengikuti aturan 3-1-1 saat membawa cairan dalam hand luggage di pesawat

Baca Selengkapnya

5 Tips Mengemas Barang Bawaan dengan Hand Luggage

1 hari lalu

5 Tips Mengemas Barang Bawaan dengan Hand Luggage

Tips mengemas barang bawaan dengan hand luggage bermanfaat bagi yang sering mengemas barang bawaaan berlebihan saat bepergiaan

Baca Selengkapnya

Posisi Kursi Pesawat Terbaik Agar Bisa Tidur Selama Penerbangan Jarak Jauh

8 hari lalu

Posisi Kursi Pesawat Terbaik Agar Bisa Tidur Selama Penerbangan Jarak Jauh

Pakar tidur membagikan beberapa tips agar bisa tidur di pesawat selama penerbangan jarak jauh

Baca Selengkapnya

Maskapai India Ini Batalkan 85 Penerbangan Gara-gara Awak Kabin Cuti Massal

9 hari lalu

Maskapai India Ini Batalkan 85 Penerbangan Gara-gara Awak Kabin Cuti Massal

Maskapai penerbangan Air India membatalkan sejumlah penerbangan karena awak kabin ramai-ramai sakit.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Pramugari Cuti Sakit, Air India Express Batalkan 40 Penerbangan Setiap Hari sampai 13 Mei

9 hari lalu

Ramai-ramai Pramugari Cuti Sakit, Air India Express Batalkan 40 Penerbangan Setiap Hari sampai 13 Mei

Sekitar 13.000 penumpang terkena dampak pembatalan penerbangan Air India Express.

Baca Selengkapnya

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

12 hari lalu

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

Ada cara untuk menghindari kursi pesawat tanpa jendela, namun tidak mudah.

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

18 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

23 hari lalu

Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.

Baca Selengkapnya

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

24 hari lalu

Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.

Baca Selengkapnya

Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

28 hari lalu

Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

Awalnya, pesawat tidak dicat, hanya menampilkan bodi aluminium yang dipoles. Namun, tren berubah sejak 1970-an.

Baca Selengkapnya