Investor Non-Muslim Borong Produk Keuangan Syariah
Editor
Setiawan Adiwijaya
Kamis, 20 September 2012 13:30 WIB
TEMPO.CO, Kuala Lumpur - Data menunjukkan bahwa mayoritas pembeli produk keuangan syariah di Malaysia adalah investor nonmuslim. Gubernur Bank Negara Malaysia Zeti Akhtar Aziz menyebutkan, lebih dari 70 persen nasabah nonmuslim terlibat memeriahkan perdagangan produk keuangan berbasis Islam.
"Ini masalah pengelolaan portofolio. Tidak ada kaitan dengan agama," kata Zeti dalam diskusi terbatas dengan media, di sela acara Global Islamic Finance Forum 2012, di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis, 20 September 2012. Salah satunya, ia menambahkan, permintaan bisa datang dari lembaga pengelola dana pensiun Amerika Serikat.
Menurut Zeti, investor tidak menyoal agama dalam berinvestasi. Hal penting yang dipertimbangkan adalah kinerja, rating, efisiensi atau efektivitas biaya, transparansi lembaga penerbit, rekam jejak, dan penerapan standar kehati-hatian. Ia menceritakan pengalaman Malaysia tahun 1998-1999, saat itu satu per satu investor meninggalkan forum sosialisasi sukuk yang digelar pemerintah Malaysia.
Tapi, dua tahun kemudian, perekonomian negara ini membaik dan lembaga pemeringkat memberikan status layak investasi alias invesment grade. "Berbekal status tersebut, investor begitu mudah menerima sukuk yang akan kami terbitkan. Kami kelebihan permintaan hingga 3,5 kali," ucap dia.
Berkaca dari pengalaman itu, Zeti optimistis produk keuangan berbasis Islam akan bisa diterima di negara-negara nonmuslim. Kuncinya adalah kemampuan menjelaskan dan menunjukkan kepada calon investor bahwa produk tersebut akan sangat menguntungkan. Salah satunya karena sistem syariah menerapkan konsep berbagi risiko.
Kini, Zeti mengatakan, ekonomi syariah menjadi motor utama pertumbuhan sektor riil. Namun, pemerintah tetap berhati-hati dalam melakukan inovasi produk. Malaysia berkomitmen meningkatkan standardisasi kehati-hatian dan menyempurnakan regulasi sistem keuangan berbasis Islam.
Sampai akhir 2011, total aset keuangan syariah dunia mencapai US$ 1,3 triliun. Kawasan Asia berkontribusi US$ 284 miliar. Total aset perbankan syariah Asia tercatat US$ 144,8 miliar, meliputi Malaysia 72,1 persen; Indonesia 10,8 persen; Bangladesh 5,4 persen; Pakistan 4,9 persen; Brunei 3,4 persen; dan lainnya 3,4 persen. Sedangkan asuransi syariah di Asia pada 2011 tercatat US$ 2,4 miliar. Tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam, berkontribusi US$ 2,1 miliar.
RETNO SULISTYOWATI (Kuala Lumpur)