TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Universitas Gadjah Mada, Tony Prasetyantono, menilai Lembaga Penjaminan Simpanan sebaiknya tak memaksakan menjual Bank Mutiara tahun depan atau melepasnya dengan harga tertinggi pada tahun berikutnya.
"Ada baiknya diberi waktu 2 atau 3 tahun lagi. Kinerja Mutiara terus membaik dan akan optimal jika diberi waktu lebih panjang," ujar Tony kepada Tempo, Rabu, 22 Agustus 2012.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004, LPS harus menawarkan Bank Mutiara kepada publik pada tahun ketiga sejak diambil alih atau 2011. Harga minimal penjualan ditetapkan sesuai harga penyelematan Bank Mutiara yakni Rp 6,7 triliun. Patokan harga tersebut berlaku hingga tahun kelima yakni 2013. Jika hingga batas waktu tersebut, bekas Bank Century itu tak juga laku, LPS wajib melepas Bank Mutiara dengan harga penawaran terbaik pada tahun keenam atau 2014.
Tony yakin Bank Mutiara tak akan laku seharga Rp 6,7 triliun pada 2013. "Jika dipaksakan dijual 2013 pasti harga Rp 6,7 triliun tidak akan tercapai," katanya.
Ia menjelaskan, LPS lebih baik mengupayakan untuk memperpanjang batas waktu penjualan agar hasil penjualan optimal. "Kasus semacam ini pernah terjadi saat divestasi BCA. Karena dikejar deadline, hasil penjualannya tidak optimal, sementara kinerja BCA terus membaik, sangat impresif," ucapnya.
MARTHA THERTINA
Berita terkait
Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM
7 jam lalu
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.
Baca SelengkapnyaSamuel Sekuritas: IHSG Menguat di Tengah Naiknya Saham Perbankan Big Cap dan Grup Prajogo Pangestu
1 hari lalu
IHSG menutup sesi di level 7,328.1 atau +1,12 persen.
Baca SelengkapnyaBRI Regional Surabaya Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Lamar
1 hari lalu
Bank BRI membuka rekrutmen Brilian Banking Officer Program (BPOP) Batch 2 tahun 2024 periode 15-22 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaSejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online
4 hari lalu
OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.
Baca SelengkapnyaMengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat
6 hari lalu
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendapatkan kenaikan peringkat pada level BBB dari lembaga internasional, Fitch Ratings. Apa artinya?
Baca SelengkapnyaHilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan
19 hari lalu
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit
19 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.
Baca SelengkapnyaMeski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum
28 hari lalu
Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?
Baca SelengkapnyaOJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya
28 hari lalu
Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Baca Selengkapnya15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan
31 hari lalu
Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.
Baca Selengkapnya