DPR Pertanyakan Penjualan Kapal Tanker Pertamina

Reporter

Editor

Sabtu, 8 Mei 2004 16:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:DPR mempertanyakan kebijakan penjualan dua kapal tanker minyak raksasa (very large crude carrier/VLCC) PT Pertamina (Persero). Rencana itu dinilai menyalahi kesepakatan yang telah dibuat direksi lama Pertamina dengan DPR. Anggota Komisi Pertambangan dan Energi DPR, Djusril Djusan, di Jakarta, Sabtu (8/5), mengatakan pihaknya telah memberikan persetujuan pembelian kapal tanker itu. Namun direksi baru mengubah kebijakan itu dan justru menjualnya kembali. "Itu artinya Pertamina tidak mempunyai perencanaan yang baik. Mestinya apa yang telah disepakati dengan DPR itu yang dilakukan," kata dia. Berkaitan dengan hal itu, dalam waktu dekat DPR akan memanggil direksi dan komisaris Pertamina. Menurut Djusril, alasan kesulitan keuangan yang digunakan Pertamina untuk menjual tanker tidak tepat. Justru pembelian kapal itu dimaksudkan untuk penghematan biaya angkut minyak mentah yang selama ini dinilai terlalu tinggi. Sementara dalam proses tender pengangkutan, potensial untuk terjadi mark up dan monopoli. Bahkan pernah muncul istilah tender arisan. Pertamina, katanya, harus memandang jauh ke depan bahwa pembangunan kapal itu akan sangat menguntungkan dibandingkan sistem sewa atau carter. Perseroan tidak akan lagi tergantung dengan pihak ketiga untuk mengangkut minyak. "Selama ini pemilik tanker mempermainkan harga seenaknya," ujarnya. Seperti diberitakan, Pertamina akan segera melakukan tender penjualan dua tanker bulan Mei ini. Proses tender akan diadakan secara terbuka dan transparan. Pertamina yakin akan banyak perusahaan yang berminat membelinya.Dirut Pertamina Ariffi Nawawi pernah mengatakan, penjualan tanker buatan Korea Selatan itu harus dilakukan agar tidak mengganggu keuangan perseroan. Situasi perusahaan saat ini dinilai tidak memungkinkan untuk membangun atau mempunyai tangker VLCC. Dari penjualan itu diperkirakan perseroan akan meraup keuntungan yang tinggi, 30-40 persen di atas biaya pembuatan, akibat kenaikan harga baja di pasar dunia. Untuk sementara, Pertamina akan melaksanakan carter untuk mengangkut minyak mentah dalam rangka memenuhi kebutuhan domestik, ekspor, dan impor. Menurutnya, biaya carter jauh lebih murah, hanya US$ 20 ribuan per unit. Berbeda dengan biaya operasi tanker baru yang mencapai US$ 40 ribuan.Pengadaan kapal tanker itu merupakan kebijakan mantan Dirut Pertamina Baihaki Hakim untuk memangkas biaya pengangkutan minyak yang sangat tinggi. Saat itu dipesan 12 tanker namun dibatalkan oleh direksi baru. Diputuskan, hanya enam tanker yang dipesan. Empat tanker di antaranya dibeli dari dalam negeri dan dua tanker buatan Korea Selatan.Dua tanker yang akan dijual, telah dibangun oleh perusahaan Hyundai Heavy Industry di Korea Selatan. Tanker raksasa berbobot mati 260 ribu DWT itu menelan biaya sekitar US$ 65 juta per unit. Pembangunan kedua tanker akan segera selesai dan rencananya Juli mendatang sudah bisa dikirimkan ke Indonesia. Retno Sulistyowati - Tempo News Room

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

2 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

2 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Pertamina Merilis Competency Development Program

5 jam lalu

Pertamina Merilis Competency Development Program

Pertamina merilis Competency Development Program sebagai bagian dari Pertamina Investment Excellent untuk menjawab kebutuhan serta tantangan bisnis ke depan, khususnya terkait pengelolaan dan eksekusi investasi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

7 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

9 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

10 jam lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

10 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

14 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

1 hari lalu

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

PT Pertamina (Persero) memberikan kado istimewa bagi kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Baca Selengkapnya