TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan merasa tak pernah memecat salah satu komisaris PT Perkebunan Nusantara V, Maruli Goeltom. "Tolong dikoreksi oleh media, dia itu mengundurkan diri," kata Dahlan, Rabu, 27 Juni 2012.
Menurutnya, BUMN menerima surat pengunduran diri Maruli. Dahlan kemudian mengabulkannya. "Ya itu kan haknya Pak Maruli," Dahlan menegaskan.
Maruli tak lagi menjabat sebagai salah satu komisaris PT Perkebunan Nusantara. Sebelumnya Dahlan datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melihat ketaatan pejabat BUMN terhadap laporan kekayaannya. Kala itu, Dahlan menyatakan akan memecat pejabat yang tak taat melaporkan harta kekayaan ke KPK.
Maruli merupakan salah satu pejabat yang belum menyerahkan laporan itu. Maruli, ketika dikonfirmasi mengenai laporannya, mengatakan tidak mau menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara dengan alasan sudah melaporkan ke kantor pajak. "Setiap tahun kan saya lapor ke kantor pajak, silahkan KPK mengecek."
Terhadap pernyataan itu, Dahlan mengatakan, sebaiknya kalau keberatan melakukannya, Maruli disarankan mengajukan judicial review. "Kalau keberatan boleh menuntut," kata Dahlan.
Maruli mengundurkan diri dari posisi komisaris PTPN V yang dijabatnya sejak 2008 karena menolak melaporkan kekayaannya ke KPK. Ia merasa dirinya bukan sebagai pejabat negara, melainkqn komisaris.
SATWIKA MOVEMENTI
Berita Terkait
Dahlan Ancam Copot Bos BUMN yang Tak Lapor Kekayaan
Chandra Hamzah Laporkan Harta Kekayaan
Miliuner Baru Indonesia : Djoko Susanto
Datangi KPK, Bambang Setor Laporan Kekayaan
Tak Lapor Kekayaan, Komisaris Utama PT Perkebunan Didepak
Berita terkait
Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI
1 hari lalu
Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
8 hari lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaResmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?
9 hari lalu
Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.
Baca SelengkapnyaPejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group
10 hari lalu
Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu
10 hari lalu
Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.
Baca SelengkapnyaDeputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK
11 hari lalu
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaDugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan
11 hari lalu
Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.
Baca SelengkapnyaBekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung
11 hari lalu
Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi
13 hari lalu
Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.
Baca SelengkapnyaKPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan
13 hari lalu
KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.
Baca Selengkapnya