BI Luncurkan Deposito Valuta Asing  

Reporter

Editor

Selasa, 29 Mei 2012 19:06 WIB

TEMPO/Nita Dian

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan untuk melindungi perlemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berupa term deposit dalam bentuk valuta asing. Kebijakan yang merupakan salah satu operasi moneter ini digunakan untuk mendalami pasar keuangan dan penguatan manajemen moneter.

"Kebijakan yang kita ambil ini adalah menyangkut yang temanya pendalaman pasar, tetapi sekaligus juga adalah untuk menjadi salah satu kebijakan dan jawaban terhadap gejolak yang telah terjadi belakangan ini," kata Gubernur BI Darmin Nasution di gedung BI, Jakarta, Selasa, 29 Mei 2012.

Term deposit valas digunakan untuk merespons dan mengantisipasi berbagai dinamika pasar keuangan, baik yang berasal dari domestik maupun global. Langkah ini diharapkan akan mendukung kesinambungan stabilitas makroekonomi dan memperkuat momentum pertumbuhan ekonomi.

Darmin menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan program Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mewajibkan eksportir memasukkan dana hasil ekspornya ke dalam perbankan dalam negeri. Namun selama ini bank malah menempatkan dana valasnya di pasar luar negeri.

Karena itu, kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A. Sarwono, term deposit ini digunakan agar bank mau menempatkan valasnya di BI. "Instrumen ini agar eksportir mau melepaskan valuta asingnya. Paling tidak dia tempatkan di bank, dan di bank supaya dia tidak lagi melepaskan ke luar negeri, dia bisa masuk ke Bank Indonesia," kata Hartadi.

Hartadi menambahkan, dengan term deposit ini, nilai tukar rupiah akan menjadi lebih stabil. Sebab, akibat krisis ekonomi yang terjadi di Eropa saat ini, rupiah semakin melemah. Terlebih dengan kelangkaan dolar di Indonesia yang terjadi karena belum adanya insentif bagi eksportir. Akibatnya, eksportir enggan menjual valuta asingnya sehingga membuat suplai dolar menjadi langka. "Dengan ini, kita akan memastikan supply dan demand dolar di dalam negeri lebih tercukupi," ujar dia.

Hartadi menyebutkan outlet tersebut juga akan menjadi tambahan amunisi bagi cadangan devisa. Sebab, kata dia, selama ini cadangan devisa hanya berasal dari ekspor migas dan pinjaman luar negeri yang dilakukan pemerintah. Dengan bertambahnya dolar di BI, maka cadangan devisa akan mendapatkan komplemennya.

Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengatakan term deposit ini memiliki potensi yang cukup besar. Dari data yang telah ada, transaksi valas di dalam negeri sekitar US$ 500 juta. Tapi transaksi yang dilakukan bank-bank domestik dengan menempatkan dolarnya di luar negeri jauh lebih besar, mencapai US$ 2 miliar per hari. "Jadi sirkulasinya cukup besar, tentu akan sangat membantu ketersediaan likuiditas dolar kita," ucapnya.

Untuk menarik minat bank-bank untuk menempatkan dolarnya di Indonesia, BI bersedia memberikan bunga lebih. Halim menyebutkan, jika bank di luar negeri bisa memberikan bunga sebesar 0,1 hingga 0,2 persen, BI bisa memberikan 0,2 hingga 0,3 persen dengan tenor yang disesuaikan dengan kebutuhan, bisa 7 hari, 14 hari, sampai 1 bulan.

Selain itu, Halim juga mengatakan, term deposit ini memiliki keunggulan dibandingkan dengan luar negeri. Selain dapat dicairkan sewaktu-waktu, biaya administrasi untuk mencairkannya juga relatif rendah. "Ada biaya administrasi, tapi saya kira tidak akan memberatkan bank," kata Halim.

NUR ALFIYAH

Berita terkait

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

3 menit lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Mengenal Deposito Berjangka, Keuntungan, serta Kekurangannya

1 Desember 2023

Mengenal Deposito Berjangka, Keuntungan, serta Kekurangannya

Deposito berjangka adalah jenis investasi yang menawarkan tingkat bunga yang lebih tinggi daripada tabungan. Berikut keuntungan dan kekurangannya.

Baca Selengkapnya

Pajak Bunga Deposito: Dasar Hukum dan Cara Menghitungnya

14 November 2023

Pajak Bunga Deposito: Dasar Hukum dan Cara Menghitungnya

Pajak bunga deposito merupakan salah satu pungutan pajak yang diambil dari bunga simpanan deposito nasabah. Berikut ini simulasi perhitungannya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Nama Erick Thohir Mencuat sebagai Cawapres Prabowo, Imbas Argo Semeru Anjlok 3.851 Tiket Kereta Dibatalkan

20 Oktober 2023

Terpopuler: Nama Erick Thohir Mencuat sebagai Cawapres Prabowo, Imbas Argo Semeru Anjlok 3.851 Tiket Kereta Dibatalkan

Nama Erick Thohir mencuat sebagai Cawapres Prabowo Subianto jelang pendaftaran Capres dan Cawapres di KPU.

Baca Selengkapnya

Mengenal Deposito, Jenis, dan Kelebihannya

19 Oktober 2023

Mengenal Deposito, Jenis, dan Kelebihannya

Deposito adalah salah satu produk investasi yang aman dan cocok dipilih oleh pemula. Ketahui beberapa jenis deposito dan kelebihannya di artikel ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Bank dengan Bunga Deposito Tertinggi

19 Oktober 2023

Daftar Bank dengan Bunga Deposito Tertinggi

Daftar bank pemerintah dan bank swasta yang menawarkan bunga deposito tertinggi.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga BI Naik, BCA Berpotensi Naikkan Bunga Deposito Sesuai Likuiditas

27 Januari 2023

Suku Bunga BI Naik, BCA Berpotensi Naikkan Bunga Deposito Sesuai Likuiditas

PT Bank Central Asia Tbk atau BCA mempertimbangkan kondisi likuiditas untuk menaikkan bunga deposito di tengah kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI).

Baca Selengkapnya

BI Yakin Suku Bunga Deposito dan Kredit Tak Langsung Naik Drastis, Ini Sebabnya

22 September 2022

BI Yakin Suku Bunga Deposito dan Kredit Tak Langsung Naik Drastis, Ini Sebabnya

Kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin diyakini tidak akan memicu bunga deposito dan bunga kredit naik drastis dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik jadi 3,75 Persen, Apersi: Time To Buy KPR

24 Agustus 2022

Suku Bunga Acuan Naik jadi 3,75 Persen, Apersi: Time To Buy KPR

Kenaikan suku bunga acuan menjadi 3,75 persen yang diputuskan Bank Indonesia dinilai tidak terlalu berdampak pada pembiayaan KPR. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Bertahan di 3,5 Persen, Bunga Deposito dan Kredit Turun

22 Juli 2022

Suku Bunga Acuan Bertahan di 3,5 Persen, Bunga Deposito dan Kredit Turun

Perry Warjiyo menjabarkan di pasar dana suku bunga deposito satu bulan perbankan turun 69 basis poin (bps) sejak Juni 2021 menjadi 2,81 persen.

Baca Selengkapnya