PPATK: Empat Perusahaan Sekuritas Terlibat Pencucian Uang

Reporter

Editor

Kamis, 19 Februari 2004 21:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, mengakui adanya empat perusahaan sekuritas yang menjadi sarana pencucian uang (money laundring) dana hasil pembobolan BNI. Tetapi kemungkinan besar mereka tidak tahu, katanya ketika dihubungi Tempo News Room, Kamis (19/2). Menurut Yunus, sebagian dana hasil pembobolan BNI ternyata disalurkan ke pasar modal. Dana sebesar Rp 11,4 miliar tersebut digunakan untuk membeli satu obligasi, dua saham, dan satu reksadana. Hal ini terungkap, kata Yunus, berkat laporan dari bank yang digunakan untuk menyalurkan dana tersebut. Jadi bank tidak salah. Bank justru yang membantu kita karena melaporkan adanya transaksi yang mencurigakan tersebut, katanya. PPATK kemudian menemukan adanya empat perusahaan sekuritas yang membantu menyalurkan dana tersebut. Pihaknya, kata Yunus, lalu mengirimkan surat pemberitahuan kepada perusahaan-perusahaan bahwa mereka telah menjadi sarana tindak pidana pencucian uang. Mereka cuma sarana. Pelaku yang sebenarnya adalah yang menyuruh untuk membeli dan sekarang memiliki surat-surat berharga tersebut, katanya. Yunus mengakui keempat perusahaan tersebut bersalah karena tidak melaporkan dari awal adanya transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut. Barulah setelah dikirimi pemberitahuan oleh PPATK keempatnya melaporkan konfirmasi adanya empat perusahaan sekuritas tersebut. Yunus sendiri menduga kemungkinan besar mereka memang tidak mengetahui bahwa dana yang disetorkan oleh investornya adalah dana hasil pembobolan BNI. Informasi yang dikumpulkan PPATK menyatakan bahwa aktivitas pembelian surat berharga oleh uang haram tersebut dilakukan pada bulan September, Oktober, dan November 2003. Menurut Yunus, wajar apabila empat perusahaan sekuritas tersebut tidak mencurigai dana dan si investor karena pada saat itu kasus BNI belum terbuka. BI saja menerima laporan dari BNI pada bulan Oktober 2003, katanya. Beberapa bank yang juga menjadi tempat penyaluran dana hasil pembobolan BNI, kata Yunus, sebelumnya juga tidak mengetahui adanya uang haram hasil pembobolan BNI yang disimpannya.Bagaimana bank bisa curiga karena mereka menggunakan nama badan hukum lain, nama orang lain yang tidak dikenal, untuk menyimpan maupun mencairkan uang tersebut, urainya. Oleh karenanya, kata Yunus, wajar saja kalau empat perusahaan sekuritas tersebut tidak menyadari bahwa dana yang diterimanya adalah uang haram hasil pembobolan BNI. Bank saja awalnya tidak tahu. Baru setelah kita kirim alert mereka kemudian menjadi waspada dan berhasil menemukan beberapa rekening yang mencurigakan, katanya. Walaupun demikian, pemeriksaan tetap diperlukan untuk mengetahui mengapa keempatnya tidak segera melaporkan adanya transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut. Kita sudah menyerahkan laporan kepada Bapepam. Semuanya sekarang tergantung mereka, ujarnya. PPATK juga sudah melaporkan temuan ini kepada kepolisian karena dana tersebut merupakan barang bukti kasus BNI. Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), Herwidayatmo, menyatakan bahwa terdapat aliran dana yang masuk ke pasar modal yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang yang berjumlah sekitar Rp 11,4 miliar.Amal Ihsan Tempo News Room

Berita terkait

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

3 menit lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Top Skor Liga Champions 2023/2024 Jelang Final: Harry Kane dan Mbappe Masih Teratas

13 menit lalu

Top Skor Liga Champions 2023/2024 Jelang Final: Harry Kane dan Mbappe Masih Teratas

Jadwal Liga Champions Liga Champions 2023/2024 akan memasuki babak final. Perebutan posisi top skor masih akan berlangsung menarik.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Seleksi Mandiri UGM 2024 Diperpanjang, Sediakan Kuota 40 Persen

17 menit lalu

Pendaftaran Seleksi Mandiri UGM 2024 Diperpanjang, Sediakan Kuota 40 Persen

UGM mengubah waktu pendaftaran untuk semua lokasi tes seleksi mandiri (UM UGM CBT) kecuali di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

22 menit lalu

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

Epidemiolog menilai penarikan stok vaksin AstraZeneca dari pasar global tak berpengaruh terhadap penanganan Covid-19 saat ini.

Baca Selengkapnya

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

25 menit lalu

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tepis Isu Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

27 menit lalu

Gerindra Tepis Isu Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Gerindra menanggapi isu penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

30 menit lalu

Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

PT Pertamina International Shipping (PIS) memperkuat posisinya sebagai pengangkut LPG 'top tier' di Asia Tenggara dengan menambah dua kapal tanker gas raksasa Very Large Gas Carrier (VLGC), yakni Pertamina Gas Caspia dan Pertamina Gas Dahlia.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Masih Optimis Dapat Tiket ke Olimpiade, Siapkan Strategi Berbeda

31 menit lalu

Shin Tae-yong Masih Optimis Dapat Tiket ke Olimpiade, Siapkan Strategi Berbeda

Pelatih Timnas Indonesia U-23 Shin Tae-yong menyiapkan strategi berbeda menghadapi Guinea demi tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

36 menit lalu

Majelis Adat Bali Dukung Langkah Kejaksaan Usut Dugaan Pemerasan oleh Bendesa Adat

Kejaksaan Tinggi Bali melakukan OTT terhadap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor.

Baca Selengkapnya

Pesawat Kargo Boeing Mendarat Darurat di Istanbul Tanpa Roda Depan

36 menit lalu

Pesawat Kargo Boeing Mendarat Darurat di Istanbul Tanpa Roda Depan

Pesawat kargo Boeing melakukan pendaratan darurat tanpa roda depan. Percikan api beterbangan.

Baca Selengkapnya