Direktorat Lelang Negara Bisa Jual Aset BPPN

Reporter

Editor

Rabu, 11 Februari 2004 20:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara bisa menjual aset-aset yang diwariskan Badan Penyehatan Perbankan Nasional ke Perusahaan Pengelola Aset Negara. "Nanti PPAN merestrukturisasi asetnya dulu baru diserahkan ke Direktorat Lelang Negara," kata Menteri Keuangan Boediono di Jakarta, Rabu (11/2). Menurut Boediono, Direktorat Piutang dan Lelang Negara mempunyai kewenangan publik sehingga tepat ditunjuk sebagai lembaga yang melelang aset-aset negara yang sebelumnya dikelolan PPAN. "Kami akan manfaatkan kewenangan itu," katanya.PPAN hanya melelang kaset, kata Boediono, karena dalam Undang-Undang Nomor 49/1960 lembaga ini tidak berwenang merestrukturiasi aset-aset negara. "Dia hanya tukang lelang saja," imbuhnya. Perusahaan Pengelola Aset, katanya, nantinya akan berbentuk persero atau Badan Usaha Milik Negara. Status ini, katanya, dinilai lebih luwes terutama saat akan ada restrukturisasi aset-aset tersebut.Sementara untuk menagih piutang pemerintah, kata Boediono, pihaknya juga akan menggunakan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara yang berada di bawah Direktorat Piutang dan Lelang Negara. "Wadah ini masih diperlukan jika BPPN nanti sudah bubar," katanya.Menurut Boediono, pihaknya kini tengah menyusun struktur dan administrasi lembaga baru tersebut. Sehingga menjelang tanggal 27 Februari sebagai hari tutup BPPN, tidak ada kevakuman dalam pengelolaan aset-aset negara itu. "Karena itu perlu izin prinsip dari DPR karena waktunya terbatas," katanya.Boediono menegaskan aset-aset yang akan dialihkan ke perusahaan pengelola itu akan diaudit lebih dulu. "Menteri Keuangan harus tahu aset-aset apa saja yang akan dialihkan itu," katanya. Tapi, dia tidak menyebut siapa auditor yang akan ditunjuk untuk mengauditnya. Pemerintah, katanya, kini sedang menyusun term of reference untuk dijadikan acuan oleh tim audit.Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Departemen Keuangan Darmin Nasution menambahkan, perusahaan pengelola itu akan diberi modal dalam jangka waktu lima tahun. Modal ini diperlukan terutama karena lembaga ini akan merekrut pegawai baru yang bukan pegawai negeri dengan kemampuan di atas rata-rata.Boediono hanya menyebut para pegawai itu akan digaji khusus. Belum diputuskan apakah lembaga itu akan menampung bekas karyawan BPPN. Bagja Hidayat - Tempo News Room

Berita terkait

Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

1 menit lalu

Cara Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 yang Baru Dibuka Kemendikbud

Beasiswa Pendidikan Indonesia sudah ada sejak 2021 lalu, kini program unggulan Kemendikbudristekdikti itu sudah dibuka mulai tanggal 2 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Hasto Sebut Deklarasi Ganjar Tak akan Gabung Pemerintahan Prabowo Cerminan Sikap PDIP

1 menit lalu

Hasto Sebut Deklarasi Ganjar Tak akan Gabung Pemerintahan Prabowo Cerminan Sikap PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan sikap Ganjar yang memilih berada di luar pemerintahan baru Prabowo-Gibran adalah cerminan sikap partainya.

Baca Selengkapnya

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

1 menit lalu

Kemenag Uji Publik Data Tenaga Non-ASN untuk Seleksi CASN, Ini Tautannya

Tautan uji publik tenaga non-ASN Kemenag.

Baca Selengkapnya

Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 menit lalu

Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi juga mengatakan RKP harus didasarkan pada hasil dengan memperhatikan return ekonomi yang dihasilkan.

Baca Selengkapnya

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

4 menit lalu

Kasus Kewarganegaraan Ganda Gloria Natapradja Hamel, Tersandung Punya Paspor Prancis Gagal Jadi Paskibra 2016

Gara-gara memiliki kewarganegaraan ganda punya paspor Prancis, Gloria Natapradja gagal jadi anggota paskibra 2016, ini kilas balik kasusnya

Baca Selengkapnya

Dana Hibah dari UEA Rp 230 Miliar untuk Solo Cair, Gibran Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

4 menit lalu

Dana Hibah dari UEA Rp 230 Miliar untuk Solo Cair, Gibran Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Gibran akan prioritaskan dana hibah untuk pembangunan sejumlah fasilitas umum di Kota Bengawan.

Baca Selengkapnya

Bahlil Lahadalia: Saham Pemerintah di Freeport hingga Lahan untuk Sukanto Tanoto

5 menit lalu

Bahlil Lahadalia: Saham Pemerintah di Freeport hingga Lahan untuk Sukanto Tanoto

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, rencana pemerintah menambah kepemilikan saham sebanyak 10 persen

Baca Selengkapnya

Prediksi PSG vs Borussia Dortmund di Leg 2 Semifinal Liga Champions Selasa Malam Ini

11 menit lalu

Prediksi PSG vs Borussia Dortmund di Leg 2 Semifinal Liga Champions Selasa Malam Ini

Simak kabar terbaru kedua tim serta perkiraan susunan dan prediksi pertandingan PSG vs Borussia Dortmund di leg kedua semifinal Liga Champions.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

12 menit lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Khasiat Akar Kuning yang Dipakai Orang Utan untuk Obati Luka

12 menit lalu

Khasiat Akar Kuning yang Dipakai Orang Utan untuk Obati Luka

Khasiat akar kuning yang mujarab tak hanya dikenal manusia, orang utan pun bisa memanfaatkannya.

Baca Selengkapnya