Pengusaha Hanya Keberatan terhadap Stiker Halal

Reporter

Editor

Senin, 9 Februari 2004 19:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia, Thomas Darmawan menyatakan bahwa secara substansi kalangan pengusaha tidak keberatan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Produk Halal. "Masalahnya bagi kita adalah kewajiban pengenaan stiker halal," katanya ketika dihubungi Tempo News Room, Senin (9/2) siang. Menurut Thomas, pengenaan stiker halal tersebut memberatkan karena menimbulkan masalah dari sisi biaya dan pelaksanaannya. Selama ini, pernyataan kehalalan produk cukup dinyatakan dalam label yang menyatu dengan kemasan atau bungkus produk. "Itu lebih praktis dan tidak menimbulkan biaya tambahan," katanya. Kalau sekarang harus menggunakan stiker untuk setiap produk barang, maka itu berarti tambahan biaya yang akan dibebankan kepada harga jual. Hal ini berarti konsumen yang harus menanggung bebannya. "Bayangkan ada ribuan produk makanan yang diproduksi. Kalau tiap produknya harus ditempel stiker. Bisa dibayangkan biaya yang akan dikeluarkan pengusaha," ujarnya. Selain itu, menurut Thomas, kebijakan ini bisa menyulitkan dalam sisi teknis pelaksanaannya. Kalau tiap produk harus ditempel stiker halal tersebut, maka tentu perusahaan harus mencari tenaga tambahan untuk mengerjakan tugas tersebut. "Belum lagi masalah menempelnya. Bagaimana dengan produk-produk yang kecil kayak permen begitu, bagaimana stikernya bisa ditempel," gugatnya. Walaupun demikian, Thomas mengaku pihaknya sebenarnya secara substansi tidak keberatan terhadap RPP Jaminan Produk Halal tersebut. Adanya kebijakan untuk mendirikan banyak lembaga pensertifikasi di daerah dipandang cukup menguntungkan pengusaha. "Karena dengan begitu kita tidak perlu menunggu lama untuk memperoleh sertifikasi dari MUI," katanya. Dengan banyaknya lembaga sertifikasi diluar MUI yang terutama didirikan di daerah-daerah, menurut Thomas, perusahaan tidak perlu lama mendapat sertifikasi. Selama ini karena hanya MUI yang berhak memberi sertikasi, padahal ada 900 ribu produk dan produsen makanan minuman yang ingin mendapat sertitikat. Akibatnya, produsen harus menunggu lama untuk mendapat sertifikasi halal. "Karena laboratorium dan tenaga ahli MUI adanya di Jakarta, sementara banyak perusahaan yang justru berada didaerah maka ketika dilakukan pemeriksaan harus bolak-balik dan ini memakan waktu yang lama dan biaya yang lebih besar," katanya. Karenanya, Thomas berharap akan muncul lembaga sertifikasi didaerah untuk mengatasi masalah ini. Selama ini dari ratusan ribu produk makanan dan minuman yang beredar hanya sedikit yang memperoleh sertifikat halal MUI. "Sebenarnya banyak kalangan produsen atau pengusaha yang menginginkan bisa mendapat sertifikat halal tersebut. Akan tetapi karena lembaga yang berhak memiliki kewenangan hanya satu yakni MUI, maka peningkatan prosentase produsen yang memperoleh sertifikat halal itu lambat," urainya. Walaupun produsen makan tidak diwajibkan memiliki sertikat halal, kalangan pengusaha dan produsen makanan-minuman di Indonesia, kata Thomas, sangat menyadari bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. "Karenanya agar produk kita bisa diterima oleh masyarakat dan memperoleh pasar yang luas, penting artinya produk kita memperoleh sertikat halal," katanya. Selama ini, kata Thomas, kewajiban memperoleh sertifikat halal hanya diwajibkan kepada mereka yang mencantumkan kata halal dalam kemasan produknya. Sementara bagi yang tidak menyatakan otomatis tidak diwajibkan. "Artinya konsumen sendiri harus selektif," tambahnya.Sebelumnya, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI Prof. Dr. Aisjah Girindra kepada pers akhir pekan lalu menyatakanb bahwa sekitar 70 persen produk pangan lokal belum mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia. Estimasi tersebut datang data produsen dan produk pangan yang sudah mendapat sertikasi halal yang hanya mencapai 2921. Padahal saat ini terdapat puluhan bahkan mungkin ratusan ribu produk pangan yang beredar. Artinya, sebagian besar produk pangan yang beredar belum bisa dipastikan kehalalannya. Dalam pandangan Aisjah, masih kecilnya produk makanan, kosmetika dan obat di Indonesia yang memiliki sertifikasi halal disebabkan karena tidak ada kewajiban untuk memiliki sertifikasi itu.Padahal sebagai negara mayoritas muslim, kata Aisjah, sangat wajar apabila pemerintah menelurkan kebijakan untuk mewajibakan setiap produk makanan, kosmetika dan obat untuk memiliki sertifikasi halal untuk menjamin kepastian hukum bagi umat Islam. Amal Ihsan - Tempo News Room

Berita terkait

Acara HUT ke-44 Dekranas Ditutup, Total Transaksi Mencapai Rp 4,3 Miliar

49 menit lalu

Acara HUT ke-44 Dekranas Ditutup, Total Transaksi Mencapai Rp 4,3 Miliar

Ajang Dekranas Expo 2024 sebagai rangkaian dari HUT Dekranas ke-44 dihadiri sekitar 13.000 pengunjung dengan nilai transaksi mencapai Rp 4,3 miliar

Baca Selengkapnya

Final Liga Champions: Ini 3 Pemain Bintang yang Pernah Bersinar di Borussia Dortmund dan Real Madrid

53 menit lalu

Final Liga Champions: Ini 3 Pemain Bintang yang Pernah Bersinar di Borussia Dortmund dan Real Madrid

Borussia Dortmund dan Real Madrid akan berhadapan di final Liga Champions 2023-2024. Ini 3 pemain bintang yang pernah berperan besar di kedua klub.

Baca Selengkapnya

Serial Shogun akan Berlanjut, 2 Musim Tambahan

1 jam lalu

Serial Shogun akan Berlanjut, 2 Musim Tambahan

Serial populer Jepang Shogun akan berlanjut dua musim tambahan

Baca Selengkapnya

Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

1 jam lalu

Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

Baru-baru ini Warga Stren Kali yang mendiami Rusunawa Gunungsari, Surabaya, mengalami penggusuran

Baca Selengkapnya

Beasiswa Penuh di 7 Kampus BUMN Dibuka untuk 110 Orang, Begini Syarat dan Pendaftarannya

1 jam lalu

Beasiswa Penuh di 7 Kampus BUMN Dibuka untuk 110 Orang, Begini Syarat dan Pendaftarannya

Aliansi Perguruan Tinggi BUMN mengatakan, beasiswa ini diberikan agar lebih banyak siswa siswi yang bisa menikmati jenjang pendidikan tinggi.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ibu dan Gunung Semeru Bersautan, Begini Rincian Daerah Berbahaya Rekomendasi Badan Geologi

1 jam lalu

Erupsi Gunung Ibu dan Gunung Semeru Bersautan, Begini Rincian Daerah Berbahaya Rekomendasi Badan Geologi

Dalam semalam, Gunung Ibu dan Gunung Semeru bergantian mengalami erupsi. Badan Geologi, melalui PVBMG, merekomendasikan penetapan daerah berbahaya.

Baca Selengkapnya

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

1 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Mengenal Joel Matip yang akan Hengkang dari Liverpool

2 jam lalu

Mengenal Joel Matip yang akan Hengkang dari Liverpool

Bek Liverpool Joel Matip akan hengkang dari Liverpool setelah delapan tahun bermarkas di Anfield

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

2 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

2 jam lalu

Youtuber Ridwan Hanif Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Klaten 2024 di PKS

Youtuber, Ridwan Hanif mendaftarkan diri mengikuti penjaringan sebagai bakal calon bupati (cabup) dalam Pilkada Klaten 2024 melalui PKS

Baca Selengkapnya