Pemerintah Sediakan Rp 2,3 Triliun untuk Rumah Murah
Reporter
Editor
Rabu, 4 Februari 2004 15:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah hanya akan membeli 50 persen aset properti Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk proyek sejuta rumah yang dicanangkan Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Menkimpraswil). "Karena yang lain, ada yang bermasalah. Tata ruangnya tidak cocok," kata Menkimpraswil Soenarno sebelum mengikuti rapat Komite Kebijakan Sektor Keuangan di Departemen Keuangan, Jakarta, Rabu (4/2). Menurutnya, jumlah aset properti BPPN mencapai 558 hektar yang tersebar di 21 provinsi. "Kira-kira yang akan kita ambil sekitar 260 hektar," katanya. Menurutnya, pemerintah hanya mengambil aset tanah dan properti yang sudah jelas status hukumnya. Luas lahan yang paling besar, katanya, terpusat di Bekasi dan Lampung.Pemerintah, kata Soenarno, akan membayar tunai pembelian ini dengan potongan harga 20 persen atau senilai Rp 50 miliar. Adapun pembayarannya, langsung dari Badan Pertimbangan Perumahan (Bapertarum), yang sudah menyediakan dana hingga Rp 2,3 triliun. Sebelumnya, kata dia, pemerintah akan mengajukan dua opsi atas aset BPPN ini, yaitu dibeli dan dihitung hibah. "Namun, BPPN harus menyetorkan dana setiap melepaskan asetnya, maka aset harus dibeli," katanya.Seonarno mengatakan proyek pembangunan sejuta rumah ini paling cepat akan berjalan awal April 2004. "Karena setelah ini kita akan membicarakan skema pembiayaan," katanya. Saat ini, lanjutnya, sudah 102 kabupaten kota yang ikut ambil bagian dalam program ini. Setelah itu, pemerintah akan segera mengklarifikasi status dan ketersediaan tanah-tanah di daerah itu. Yandi MR - Tempo News Room
Berita terkait
Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok
1 menit lalu
Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok
Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya