TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta maaf kepada anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat karena pemerintah kurang kompak. Permintaan maaf ini berawal dari pertanyaan Wakil Ketua Banggar Olly Dondokambey tentang kesepakatan pemerintah dengan Komisi Energi mengenai subsidi listrik. Permintaan ini disampaikan Menteri Agus saat rapat kerja bersama Banggar DPR, hari ini, Sabtu 24 Maret 2012. Rapat juga dihadiri Menteri ESDM Jero Wacik.
Pemerintah dan Komisi Energi menyepakati subsidi listrik Rp 64,9 triliun. Jumlah tersebut di bawah usulan dalam Nota Keuangan APBN Perubahan sebesar Rp 93 triliun. Namun ketika hasil rapat tersebut akan dibawa ke Panitia Kerja Asumsi Banggar, Menteri Agus ngotot subsidi tetap seperti usulan semula. Bahkan Menteri Agus menyebutkan subsidi listrik bisa mencapai Rp 98 triliun jika tidak ada kenaikan tarif listrik.
Ketidakkompakan ini yang diprotes Olly. “Kesepakatan itu membuat mandek rapat panja asumsi, makanya ada rapat hari ini,” katanya kesal. Menurut Olly ketidakkompakan ini membuat rapat berlarut-larut. “Jadi kami bukan tidak ingin APBN-P ini tidak selesai-selesai,” ucapnya.
Menanggapi itu Menteri Agus meminta maaf. “Kami mengajukan minta maaf, jumlah itu tidak cukup,” katanya. Menurut Agus jumlah tersebut belum memasukkan beberapa perhitungan. Namun Agus tidak menyampikan variabel apa saja yang belum dimasukkan dalam jumlah Rp 64,9 triliun itu.
Menteri Agus mengatakan, jika jumlah tersebut dipaksakan, kinerja PLN bakal memburuk. “PLN akan wanprestasi terhadap krediturnya,” ujarnya. Selain itu proyek pembangkit listrik 10 ribu mega watt bakal terbengkalai. Akibatnya 2,5 juta rakyat di daerah terpencil batal menikmati listrik. “Tentu bapak ibu anggota dewan tidak mau, kan,” katanya.
AKBAR TRI KURNIAWAN
Berita terkait
Ditanya soal Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR
9 menit lalu
Presiden Jokowi tidak banyak berkomentar mengenai revisi UU MK yang disepakati untuk dibahas bersama pemerintah dan DPR
Baca SelengkapnyaBeda Pandangan Menkominfo dan Anggota DPR tentang Larangan Tayangan Jurnalisme Investigasi
1 jam lalu
Anggota DPR dan Menkoninfo berbeda pandangan tentang draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan jurnalisme investigasi
Baca SelengkapnyaDasco Sebut DPR dan Pemerintah Sudah Ambil Keputusan Soal Revisi UU MK
1 jam lalu
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR dan pemerintah telah mengambil keputusan soal revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaRAPBN 2025 Segera Dibahas, DPR Sebut Pemerintahan Baru Harus Punya Keleluasaan Susun APBN
2 jam lalu
DPR RI akan segera membahas RAPBN tahun anggaran 2025. Pembahasan itu bakal dilaksanakan dalam sidang paripurna pada Senin pekan depan, 20 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaDulu Ditolak Mahfud MD, Kini Pemerintah dan DPR Setuju RUU MK Dibawa ke Paripurna
2 jam lalu
RUU MK disetujui dibawa ke paripurna DPR. Padahal beleid ini pernah ditolak di era Menkopolhukam Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaDPR Gelar Rapat Paripurna di Masa Sidang V 2024/2025, Dihadiri 153 dari Total 575 Anggota
5 jam lalu
Rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 14 Mei 2024 yang dihadiri 153 anggota dewan.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Ini Permintaan Politikus PKS kepada Kemenhub
20 jam lalu
Kemenhub bisa mencabut izin trayek PO yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok jika menemukan adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaPolemik Draf RUU Penyiaran, Kejaksaan Agung dan KPK Sebut Jurnalisme Investigasi Bantu Penegakan Hukum
1 hari lalu
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana merespons soal RUU Penyiaran yang bakal melarang tayangan jurnalisme investigasi.
Baca SelengkapnyaKomisi VII DPR Sebut Beri Izin Tambang ke Ormas Sebagai Reward Berjasa kepada Rezim Tidak Sehat
1 hari lalu
Anggota DPR mengatakan penerbitan izin tambang atau IUP kepada ormas tertentu tidak sehat bagi iklim pertambangan nasional
Baca SelengkapnyaPemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan
2 hari lalu
Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya