Siap-siap, Tarif Bus Ekonomi Naik Mulai April

Reporter

Editor

Jumat, 17 Februari 2012 20:05 WIB

TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surakarta – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Suroyo Alimoeso mengatakan dalam waktu dekat akan ada kenaikan tarif bus ekonomi, baik untuk bus antarkota dalam provinsi maupun antarkota antarprovinsi.

Ditemui wartawan seusai pertemuan pengusaha bus dan Dinas Perhubungan se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di Surakarta, Jumat, 17 Februari 2012, Suroyo mengatakan kemungkinan kenaikan tarif diberlakukan mulai April 2012. Tarif bus ekonomi akan naik antara 15-20 persen.

“Keputusan itu (kenaikan tarif) tinggal ditandatangani (Menteri Perhubungan),” ujarnya. Menurut dia, rencana tersebut sudah dibicarakan dengan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda).

Kenaikan tarif, kata Suroyo, wajar diterapkan mengingat kenaikan serupa juga terjadi pada harga suku cadang, bahan bakar, dan upah pegawai. Dengan kenaikan tarif, pengusaha transportasi dapat mencukupi kebutuhan operasional kendaraannya.

Dia berharap kenaikan tarif akan membantu pengusaha meningkatkan perawatan armada agar tetap laik jalan. Dengan demikian, ke depan, tidak ada lagi kecelakaan yang diakibatkan buruknya kualitas fisik kendaraan.

Sementara itu, dalam audiensi, Suroyo mengatakan pemerintah akan mengaudit sistem transportasi darat. Audit melibatkan bagian penelitian dan pengembangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Audit juga dilakukan di seputar aktivitas di jembatan timbang dan terminal, tata usaha perusahaan otobus, dan audit kinerja pegawai negeri di bidang perhubungan darat. Dia berharap semua pihak proaktif saat didatangi petugas audit dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

Dalam kesempatan audiensi, Ketua Organda Boyolali Tulus Budiono mengakui bahwa saat ini harga suku cadang sudah semakin mahal. Karena itu, dia berharap kebijakan kenaikan tarif di atas dapat melindungi pengusaha bidang jasa transportasi umum.

“Saat ini setoran harian sudah tidak mencukupi untuk operasional,” keluhnya. Misalkan setoran Rp 130 ribu per hari, untuk kebutuhan suku cadang seperti ban mencapai Rp 90 ribu. Belum untuk upah pegawai dan bahan bakar.

UKKY PRIMARTANTYO

Berita terkait

Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

4 September 2022

Harga BBM Naik, Pengusaha Bus Ungkap Dampaknya ke Okupansi

Kenaikan harga BBM akan berdampak meningkatkan harga-harga barang dan membuat okupansi bus merosot.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

4 September 2022

Pengusaha Bus Cerita Efek Pukulan Ganda Pasca-kenaikan Harga BBM

Kenaikan harga BBM akan membuat tarif angkutan darat antar-kota antar-provinsi (AKAP) ikut terkerek naik 10-25 persen

Baca Selengkapnya

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

16 Juni 2020

Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas

Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.

Baca Selengkapnya

Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

31 Maret 2020

Bus Trayek Jakarta Batal Disetop, Organda: Penumpang Sudah Sepi

Organda mengatakan penumpang bus sudah sepi sebelum adanya penyetopan trayek dari dan ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

31 Maret 2020

DKI Akan Setop Bus AKAP, Organda Minta BLT untuk Sopir dan Kernet

SekJen DPP Organda Ateng Haryoni mengatakan seluruh perusahaan otobus menghentikan operasional armadanya khusus trayek Jakarta mulai Senin petang.

Baca Selengkapnya

Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

11 Desember 2019

Natal dan Tahun Baru, Pembatasan Angkutan Barang Berlaku 5 Hari

Pada masa libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan memberlakukan pembatasan angkutan barang selama lima hari.

Baca Selengkapnya

DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

22 November 2019

DNI Sektor Perhubungan Darat Dihapus, Organda Minta Ini...

Pemerintah memutuskan untuk menghapus 14 Daftar Negatif Investasi (DNI), termasuk sektor usaha perhubungan darat.

Baca Selengkapnya

Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

19 Oktober 2019

Organda Sebut Syarat Bus Zhong Tong Buat Transjakarta, Apa Saja?

Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi DKI memastikan keamanan bus Zhong Tong buat armada Transjakarta.

Baca Selengkapnya

Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

4 Oktober 2019

Kuota Solar Subsidi Menipis, Organda Minta Penyelewengan Diusut

DPP Organda meminta pemerintah mengusut tuntas perkara penyelewengan Solar bersubsidi seiring dengan kian habisnya kuota BBM bersubsidi itu.

Baca Selengkapnya

Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

18 Juni 2019

Sukabumi Razia Stiker Pornografi dan Ujaran Kebencian di Angkot

Dinas Perhubungan dan Organda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, merazia angkot yang memiliki stiker atau gambar temper berbau pornografi.

Baca Selengkapnya