TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah akan membayar rapel kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil pada Maret nanti. Gaji baru karyawan pemerintah berlaku mulai 1 Januari 2012, sehingga uang rapel yang akan ditransfer sebesar kenaikan gaji dikali dua bulan (Januari dan Februari).
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin memastikan hal itu. "Kami akan bayarkan segera," kata dia di Jakarta, Kamis 16 Februari 2012. "Rapelan kenaikan gaji merupakan hal yang wajar bagi pemerintah."
Ahmad menjelaskan pembayaran uang rapel akan berbeda hari dengan pencairan gaji bulan Maret. “Ada time lag sedikit, itu biasa,” katanya. Kementerian akan mengeluarkan surat edaran sehubungan dengan pembayaran uang rapel tersebut ke kantor-kantor pelayanan perbendaharaan.
Kenaikan gaji pegawai negeri merupakan janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika menyampaikan Nota Keuangan APBN 2012 kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Agustus tahun lalu. Besaran kenaikan gaji rata-rata 10 persen.
Dalam APBN 2012 belanja pegawai dialokasikan Rp 215,7 triliun atau 22,6 persen dari total belanja. Anggaran belanja pegawai itu lebih tinggi ketimbang belanja modal sebesar Rp 168,1 triliun. Belanja pegawai ini merupakan belanja terbesar dalam postur APBN.
AKBAR TRI KURNIAWAN
Berita terkait
Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali
3 hari lalu
Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.
Baca SelengkapnyaDisebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?
5 hari lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?
Baca SelengkapnyaHarga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi
10 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan
11 hari lalu
Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan
12 hari lalu
Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.
Baca SelengkapnyaEstafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos
31 hari lalu
Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.
Baca Selengkapnya21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa
43 hari lalu
Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu
52 hari lalu
Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.
Baca SelengkapnyaKPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah
55 hari lalu
KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.
Baca SelengkapnyaApa Itu SPT Tahunan?
59 hari lalu
SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.
Baca Selengkapnya