Kisruh UMK Tangerang Akan Diselesaikan di Kementerian  

Reporter

Editor

Selasa, 31 Januari 2012 16:33 WIB

Dua pekerja membawa poster ketika berlangsung sidang gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) atas revisi Upah Minimun Kota di PUTN Banten, Serang, Senin (30/1). Mereka meminta pengadilan memperhatikan hak-hak buruh serta pihak APINDO tidak mempermasalahkan revisi UMK Tangerang dari Rp. 1.354 ribu menjadi Rp. 1.532 ribu per bulan. ANTARA/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Serang - Kisruh penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, yang saat ini dalam proses gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, terus berlanjut.

Untuk menyelesaikan kisruh ini, esok Rabu, 1 Februari 2012, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar akan memanggil Apindo, Pemprov Banten, dan serikat buruh untuk membahas persoalan tersebut.

“Kami sudah menerima undangan dari Kemenakertrans untuk menyelesaikan masalah UMK Tangerang besok di Jakarta,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten Eutik Suarta, Selasa, 31 Januari 2012.

Menurut Eutik, rencananya pertemuan itu akan dipimpin langsung oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Ia berharap semua pihak yang terlibat dalam masalah UMK di Tangerang itu, terutama buruh dan Apindo, bisa duduk bersama untuk mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Pertemuan itu akan dipimpin langsung Menteri Muhaimin Iskandar. Kami mewakili pihak Provinsi Banten siap hadir besok, dengan harapan ada jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah UMK Tangerang," katanya.

Sementara itu, sidang pertama gugatan Apindo Tangerang terhadap SK Gubernur Banten tentang revisi UMK 2012 di PTUN Serang telah dilakukan pada Senin kemarin. Namun, sidang perdana itu ditunda karena pihak Pemprov Banten sebagai termohon dan Apindo sebagai pemohon tidak hadir.

Perwakilan pihak serikat buruh dan serikat pekerja dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, Imam Sukarsa, mengaku siap menghadiri mediasi UMK di Kemenakertrans tersebut. "Kami akan difasilitasi Kemenakertrans untuk menyelasaikan masalah ini. Kami siap datang ke Jakarta," kata Imam Sukarsa.

Untuk diketahui, UMK Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan setelah para buruh menggelar aksi besar-besaran di Pemprov Banten. Hasilnya, Gubernur Banten mengeluarkan SK Revisi UMK Kota Tangerang dan Tangerang Selatan dari Rp 1.381.000 menjadi Rp 1.529.150 dan Kabupaten Tangerang dari semula Rp 1.379.000 menjadi Rp 1.527.000.

Selain itu, Gubernur Banten menetapkan kenaikan upah berdasarkan sektoral untuk Kota dan Kabupaten Tangerang 2012 yang terbagi atas kelompok 1 Rp 1.758.522, kelompok 2 Rp 1.682.065, dan kelompok 3 Rp 1.605.000.

Namun, Apindo menolak pemberlakuan SK Revisi UMK dan SK Upah Sektoral Tangerang 2012 yang dikeluarkan Gubernur Banten sehingga Apindo mengambil langkah mengajukan gugatan ke PTUN Serang. Akibatnya, terjadi perselisihan antara Apindo dengan buruh se-Tangerang Raya.

WASI’UL ULUM


Berita terkait

Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

5 menit lalu

Bursa Transfer: Real Madrid Bidik Wonderkid Argentina Franco Mastantuono

Klub raksasa Liga Spanyol, Real Madrid, kembali dikaitkan pemain muda berbakat (wonderkid), yakni Franco Mastantuono asal Argentina.

Baca Selengkapnya

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

38 menit lalu

Wapres Ma'ruf Amin Optimistis Timnas U-23 Indonesia Bisa Kalahkan Guinea di Laga Playoff Olimpiade 2024

Wapres Ma'ruf Amin optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan timnas Guinea U-23 pada pertandingan playoff Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

1 jam lalu

Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa

Timnas U-23 Indonesia akan menghadapi Guinea U-23 pada babak playoff untuk memperebutkan satu tiket ke Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

2 jam lalu

Jadwal Championship Series Liga 1 2023-2024 Sudah Ditetapkan, Dimulai 14 Mei

Jadwal Championships Series Liga 1 2023-2024 sudah dirilis. Leg pertama digelar 14 dan 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

2 jam lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

3 jam lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

3 jam lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

3 jam lalu

Jaga Kesehatan Mental dengan Hindari Pacaran di Usia Anak

KemenPPPA meminta pacaran pada usia anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.

Baca Selengkapnya

Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

3 jam lalu

Unjuk Kemampuan Bahasa Indonesia, Xikers Tuai Antusias Penonton Sejak Pertama Muncul

Anggota grup asuhan KQ Entertainmet itu lalu menyapa roady, sebutan penggemar xikers, dengan Bahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

3 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya