TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat menilai pengawasan terhadap penyaluran dana trasfer daerah kurang. Saah satu penyebabnya, kata Anggota Komisi Keuangan DPR Harry Azhar Azis, Dewan tak berwenang mengawasinya. "Ada kealpaan penyusunan regulasi di DPR, sehingga transfer daerah tidak termasuk dalam pengawasan dewan," katanya usai paparan panitia kerja transfer daerah di Gedung DPR RI, Rabu, 25 Januari 2012.
Ia menilai kewenangan pengawasan transfer daerah seharusnya di tangan Komisi Keuangan. "Ketika dana itu berasal dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara, seharusnya pengawasan masih kewenangan pusat."
Sebelumnya, Direktur Perimbangan Keuangan Daerah Marwanto Harjowiryono, menghimbau agar daerah menekan belanja pegawai dan menggenjot belanja modal. Selama ini belanja pegawai daerah lebih tinggi dibandingkan belanja modal. Secara nasional, kata Marwanto, belanja pegawai di daerah mencapai 48 persen dari anggaran.
Persoalan lainnya, menurut Marwanto, sejumlah daerah masih terlambat menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Walhasil, realisasinya terhambat. Data Kementerian Keuangan menunjukkan alokasi dana transfer daerah dalam APBN 2012 mencapai Rp 470,4 triliun. Sebanyak Rp 399,98 triliun merupakan dana perimbangan daerah.
Dana perimbangan terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 273,8 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 26,11 triliun dan dana bagi hasil kurang lebih Rp 100 triliun. Sementara itu, tunjangan guru dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai Rp 58,74 triliun.
SUBKHAN
Berita terkait
RUU Pajak Disetujui, Sri Mulyani: Nanti Saja, Paripurna Minggu Depan
30 September 2021
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membenarkan RUU KUP sudah disetujui di pembicaraan tingkat I di Komisi Keuangan DPR.
Baca SelengkapnyaAda Kasus Jiwasraya, Komisi Keuangan DPR Bentuk Panitia Kerja
21 Januari 2020
Komisi Keuangan DPR membentu Panitia Kerja untuk nenvagas industri jasa keuangan termasuk Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaIngatkan Rini Soemarno, DPR: Super Holding BUMN Harus Pakai UU
13 Agustus 2019
Komisi Keuangan DPR mengingatkan, pembentukan super holding BUMN membutuhkan payung hukum setingkat Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD DKI: Ide Skybridge Tanah Abang Ada Sejak Zaman Ahok
15 November 2018
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan ide proyek skybridge di Tanah Abang sudah ada sejak zaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Baca SelengkapnyaHaji Lulung, Melambung dari Pemulung Tanah Abang Sampai Caleg RI
4 Oktober 2018
Haji Lulung berhenti dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI, untuk selanjutnya penguasa Tanah Abang itu mencadi caleg RI.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jelaskan Laporan Keuangan Kementerian di DPR
19 Juli 2018
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro akan menjelaskan laporan keuangan kementerian dan lembaga di DPR.
Baca SelengkapnyaDPR Minta Sri Mulyani Jelaskan Skema Rancangan Holding BUMN
12 Februari 2018
Komisi Keuangan semestinya menggelar rapat dengan Sri Mulyani, tapi batal.
Baca SelengkapnyaMuncul Kabar 8 Penyakit Tak Ditanggung, Ini Penjelasan BPJS
27 November 2017
BPJS Kesehatan menegaskan tetap menjamin biaya penyakit katastropik sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Baca SelengkapnyaCost Sharing Baru Wacana, BPJS Tetap Jamin 8 Penyakit Katastropik
27 November 2017
Sesuai keputusan Presiden, 8 penyakit katastropik.tetap dijamin BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU APBN 2018
25 Oktober 2017
DPR mengesahkan RUU APBN tahun depan melalui sidang paripurna siang ini.
Baca Selengkapnya