Pembobol BNI Diduga Ngemplang Pajak

Reporter

Editor

Senin, 29 Desember 2003 20:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak akan menyidik tiga tersangka utama pembobol rekening PT Bank Negara Indonesia Tbk seniali Rp 1,7 triliun sebagai orang yang diduga menggelapkan pajak. "Orang yang melakukan tindak pidana pencucian uang pasti tidak bayar pajak," kata Tenaga Pengkaji Sumberdaya Manusia Ditjen Pajak Djangkung Soedjarwadi di Jakarta, Senin (29/12).Para tersangka itu adalah Maria Pauline Lumowa, Adrian Herling Waworuntu, dan Jeffrey Baso. Ketiganya akan disidik terkait penggelepan pajak penghasilan pribadi. Selain itu PT Gramarindo Mega Indonesia milik Maria juga akan disidik karena mengemplang pajak perusahaan. Akibat tunggakan pajak ketiganya, negara berpotensi dirugikan sebesar Rp 60 miliar.PT Gramarindo dan tiga tersangka pembobol itu menunggak pajak sejak tahun 2002. Khusus untuk Maria, pelanggaran yang dilakukan adalah tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak kendati telah lebih 183 hari dalam 12 bulan berada di Indonesia dan tidak melaporkan atau membayar pajak atas penghasilan yang diterimanya selama di Indonesia. Maria adalah perempuan berdarah Manado, Sulawesi Utara, yang kini menjadi warga negara Belanda.Sedangkan PT Gramarindo, Adrian dan Baso akan disidik karena dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa dan Tahuan (SPT) dan tidak melaporkan atau membayar penghasilan yang diperolehnya. Baso tercatat sebagai Direktur Utama PT Triranu Caraka, perusahaan yang disangka menerima kucuran dana dari Gramarindo. Ketiganya akan disidik karena melanggar Pasal 39(1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 16/2000.Menurut Djangkung para tersangka pembobol rekening BNI itu memakai cara-cara yang canggih untuk mengeruk dana BNI dalam jumlah yang besar. ?Mereka tidak melaporkan penerimaan dari pembobolan itu,? katanya. Maka, jika pihaknya tidak segera menyidik ketiganya, jejak mereka keburu hilang. ?Nanti kami dihujat lagi,? imbuhnya.Saat ini, Ditjen Pajak baru punya kewenangan menyidik dan menyita harta para wajib pajak yang menunggak kewajibannya, belum beroleh kewenangan menahan dan menangkap. Dalam amandemen Undang-Undang Pajak yang kini sedang digodok tim reformasi pajak Departemen Keuangan, pemerintah mengusulkan agar petugas pajak diberi kewenangan menangkap dan menyidik.Bagja Hidayat - Tempo News Room

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 menit lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah di PTN Makin Mahal karena Status PTNBH

2 menit lalu

Biaya Kuliah di PTN Makin Mahal karena Status PTNBH

Biaya kuliah di perguruan tinggi negeri atau PTN terus mengalami kenaikan. Akibat rencana alih status ke PTNBH atau kampus berbadan hukum.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

10 menit lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

15 menit lalu

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara

Baca Selengkapnya

Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam

27 menit lalu

Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam

Mulai dari lokasi pembangunannya di pulau buatan sampai ancaman tenggelam, simak informasi menarik tentang Bandara Internasional Kansai Jepang.

Baca Selengkapnya

Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?

42 menit lalu

Apa Saja Imunisasi yang Wajib Diberikan kepada Bayi Berusia 1-2 Bulan?

Bayi wajib melakukan imunisasi untuk mencegah bahaya kesehatan, terutama ketika berusia 1-2 bulan. Lantas, apa saja jenis imunisasi yang wajib dilakukan bayi?

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

47 menit lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia vs China Taipei 1-0

53 menit lalu

Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia vs China Taipei 1-0

Atlet tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, mengalahkan wakil China Taipei, Chou Tien Chen, pada babak semifinal Piala Thomas 2024.

Baca Selengkapnya

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

1 jam lalu

Banjir dan Longsor di Kabupaten Luwu Menewaskan 14 Warga

Kabupaten Luwu turut dilanda banjir dan longsor akibat hujan sejak Jumat dinihari, 3 Mei 2024. BNPB melaporkan 14 warga lokal meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya