TEMPO Interaktif, Balikpapan - Pengurus Serikat pekerja PT Telkomsel area Kalimantan, Ridwan Kamaluddin, menolak tuduhan bahwa rekan-rekannya rakus karena menuntut kenaikan gaji pokok.
Dia berpendapat gaji pokok karyawan perusahaan jasa telekomunikasi memiliki spesifikasi tersendiri yang sudah ditentukan oleh kebijakan pemerintah. “Ada aturan tersendiri dibandingkan perusahaan-perusahaan lainnya,” kata Ketua Serikat Pekerja area Kalimantan, Ridwan, saat melakukan aksi mogok kerja di kantor Telkomsel Balikpapan, Kamis, 10 November 2011.
Ridwan menyatakan seluruh karyawan berhak mendapatkan perhatian lebih intensif atas berbagai tunjangan yang diberikan perusahaan. Sebagai perusahaan telekomunikasi nomor satu di Indonesia, menurutnya, karyawan memberikan andil utama sehingga Telkomsel mampu menghasilkan laba hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.
Di samping itu, sudah ada hasil putusan Pengadilan Hubungan Industrial yang menyebutkan bahwa Telkomsel harus memenuhi kewajiban Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Serikat pekerja menekankan tuntutan pada rasionalisasi gaji, tunjangan pensiun, alat komunikasi, hingga bantuan kredit perumahan dan kendaraan.
Namun Ridwan menolak menyebutkan besaran gaji karyawan tetap Telkomsel dari tingkat dasar hingga masuk dalam susunan direksi. “Saat pertama bekerja, saya malah digaji di bawah Rp 1 juta,” ujarnya.
Ridwan mengatakan serikat pekerja menuntut penyesuaian gaji pokok dengan tingkat inflasi selama tiga tahun terakhir, yaitu di titik 2,8 persen hingga 11,1 persen. Besaran kenaikan inflasi ini nantinya akan diperjuangkan menjadi tuntutan penyesuaian gaji pokok karyawan Telkomsel.
“Tentunya sesuai hasil negosiasi nantinya, tapi ini bisa menjadi gambaran perjuangan kami di Jakarta,” tuturnya.
Sebanyak 209 karyawan Telkomsel area Kalimantan sudah pulang lebih awal tepat pukul 12.00 WITA. Mereka masih menunggu proses negosiasi antara serikat pekerja dan manajemen Telkomsel terkait tuntutan PKB.
S.G. WIBISONO
Alinea ke-5 dan alenia ke-9 sudah ada revisi dari berita sebelumnya. (Serikat Pekerja Telkomsel area Kalimantan mengklarifikasi soal pemberitaan ini. Klarifikasi Serikat Pekerja Telkomsel Area Kalimantan)