TEMPO Interaktif, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menolak langkah pemerintah melarang ekspor rotan. Pelarangan ekspor rotan ini dinilai terlalu terburu-buru dan akan merugikan sejumlah pihak, terutama sektor hulu di daerah penghasil rotan.
"Merugikan perekonomian bangsa dan mengancam kelestarian rotan. Kebijakan itu juga tidak dilandasi rasa kebersamaan dan keadilan," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Distribusi, dan Logistik, Natsir Mansur, Selasa, 8 November 2011.
Keputusan pemerintah menghentikan ekspor rotan mulai akhir tahun ini dianggap kurang tepat sebab kapasitas industri pengolahan rotan atau mebel rotan dalam negeri belum mampu menyerap potensi produksi rotan nasional yang diperkirakan mencapai 300 ribu–400 ribu ton per tahun.
Tahun lalu, industri hanya menyerap 30 ribu ton produksi rotan dan angkanya turun menjadi hanya sekitar 15 ribu ton. Selain itu, industri dalam negeri juga baru mampu menyerap 8 jenis rotan dari 300 jenis rotan yang tumbuh di dalam negeri.
Karena itu, Kadin meminta agar pemerintah segera menerbitkan kebijakan tata niaga rotan baru yang memperhatikan kepentingan industri hulu sampai hulu sampai hilir produk rotan. Pemerintah juga diminta untuk mengontrol produk rotan plastik.
Pasalnya, keberadaan produk rotan plastik saat ini telah menjadi saingan dan substitusi dari rotan alam. Lebih jauh, Kadin juga meminta agar DPR dan DPD ikut mengawal dan mengawasi kebijakan pemerintah. "Sehingga tidak merugikan," kata Natsir.
Pernyataan Kadin itu diambil setelah mengadakan rapat tentang rotan yang melibatkan Kadin Indonesia, Kadin Daerah penghasil rotan, pengurus Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia dan Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia pada siang ini. Sayangnya, pertemuan tersebut tidak melibatkan Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI) yang selama ini meminta penghentian ekspor rotan.
"Kadin sudah berupaya mengundang AMKRI dalam pertemuan ini, tapi AMKRI tidak datang. Itu tidak masalah karena AMKRI juga bukan anggota Kadin, tidak seperti APRI dan Asmindo," katanya.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Riset dan Teknologi, Bambang Sujagad, mengatakan yang paling penting pemerintah sekarang membuat tata niaga rotan yang baik dan tidak merugikan semua pihak. Pemerintah harus memetakan rotan jenis apa saja yang dibutuhkan oleh industri dalam negeri dan mana yang bisa diekspor. "Ekspor tidak bisa dihentikan begitu saja," katanya.
Tata niaga rotan juga diharapkan mampu melindungi pembelian maupun ekspor rotan berlebih. "Pembelian mesti ada batasannya, tidak boleh masuk langsung, apalagi melakukan praktek ijon. Saya dengar sekarang Cina sudah masuk langsung ke pengepul rotan," katanya.
Penutupan total keran ekspor juga dinilai kurang etis karena sebagai negara utama penghasil rotan, semestinya Indonesia memiliki tanggung jawab pemenuhan kebutuhan pasar. "Seharusnya Indonesia berbagi dengan negara lain," katanya.
Sebelumnya Menteri Perdagangan Gita Wirjawan secara lisan telah menyatakan akan menghentikan ekspor rotan yang berlaku efektif pada akhir 2011. Meskipun begitu, aturan resmi kebijakan tersebut belum diterbitkan hingga hari ini.
Kebijakan tersebut diambil seiring dengan permintaan industri rotan dalam negeri yang menyatakan semakin terpuruk seiring dengan kebijakan pemerintah yang membuka ekspor rotan sejak 2005 lalu. Berdasarkan catatan AMKRI, sejumlah daerah sentra industri rotan sudah gulung tikar dan punah.
Kondisi tersebut terjadi di sejumlah sentra industri mebel rotan, seperti di Pasuruan, Gresik, Sidoarjo, Trangsang (Solo), Tangerang dan Lampung. Sedangkan Cirebon yang merupakan pusat industri rotan terbesar saat ini kondisinya juga mengkhawatirkan. Di sisi lain, negara pesaing seperti Cina dan Vietnam justru tumbuh pesat karena menggunakan bahan baku dari Indonesia.
AGUNG SEDAYU
Berita terkait
Berkat BRI, Pengusaha Anyaman Rotan Ini Pulih dan Semakin Tangguh
4 Januari 2023
Keunggulan dari produk Dona Doni yaitu selalu melayani kebutuhan pelanggan dengan aneka desain produk yang variatif.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Ekspor 40 Ton Rotan Senilai Rp 680 Juta Digagalkan
25 Juni 2019
Muatan tak dilengkapi dokumen kepabeanan ekspor rotan yang sah seperti surat pemberitahuan ekspor barang, persetujuan ekspor dan karantina tumbuhan.
Baca SelengkapnyaUni Eropa dan Indonesia Sepakati Skema Lisensi Ekspor Kayu
24 April 2016
Indonesia dan Uni Eropa pun sepakat mempromosikan perdagangan kayu yang diproduksi secara legal.
Baca SelengkapnyaEkspor Bahan Mentah Mebel Ditutup, Petani Rotan Menjerit
21 Februari 2016
Anjloknya harga rotan Kalimantan akibat pasokan rotan tak terserap industri mebel dalam negeri. Sebaliknya pemerintah melarang ekspor rotan.
Baca SelengkapnyaUni Eropa Terbuka dengan Produk Mebel Indonesia
18 November 2015
Uni Eropa bersikap terbuka dengan permintaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar lisensi Forest Law Enforcement Governance and Trade
Baca Selengkapnya2013, Ekspor Furniture Tumbuh 17 Persen
5 Juli 2013
Ekspor produk rotan akan lebih ditingkatkan.
Baca SelengkapnyaPengusaha Rotan Masih Kesulitan Bahan Baku
13 Juni 2013
Ketika ada larangan ekspor bahan baku rotan, seharusnya
pengusaha produk rotan tidak perlu bingung lagi mencari bahan
baku.
Asmindo Inginkan Kemudahan Ekspor
9 Mei 2013
Asmindo keberatan dengan kebijakan Kementerian Pertanian yang mengharuskan karantina untuk produk ekspor
Baca SelengkapnyaEkspor Produk Rotan Indonesia Meningkat
28 Januari 2013
Peningkatan ekspor produk rotan ini disebabkan oleh penurunan produksi furnitur rotan Cina karena negara tersebut tidak lagi memiliki bahan baku.
Baca SelengkapnyaPengusaha Pro-Kontra Soal Kesiapan Menyerap Rotan
9 Januari 2012
Kami sih sudah siap, tapi rotannya yang belum tersedia."
Baca Selengkapnya