Menteri Energi Minta Freeport Lihat Renegosiasi Sebagai Peluang  

Reporter

Editor

Kamis, 29 September 2011 14:35 WIB

Situasi Freeport Mulai Kritis

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Darwin Zahedy Saleh, menegaskan upaya renegosiasi yang dilakukan oleh pemerintah saat ini seharusnya dilihat sebagai sebuah peluang oleh para pengusaha tambang, terutama perusahaan tambang yang besar seperti Freeport.

"Negosiasi bisa untuk mengembangkan bisnis yang lebih konstektual. Lihat sebagai peluang, bukan sebagai hambatan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Kamis 29 September 2011.

Dia menjelaskan upaya renegosiasi adalah amanat rakyat yang telah dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, sehingga harus tetap dijalankan. Negara meminta kepada kontraktor luar negeri yang selama ini telah bekerja sama dengan Indonesia untuk lebih memperhatikan keinginan negara dalam mencari nilai tambah di sektor tambang. "Dan saya rasa Freeport seharusnya mengerti hal itu," ucapnya.

Peluang yang dapat diambil oleh Freeport misalnya membangun smelter di dalam negeri, sehingga unsur nilai tambah dan penggunaan jasa di dalam negeri juga meningkat. Selain pengolahan, hal-hal yang ingin dinegosiasikan kembali oleh pemerintah adalah persoalan seperti royalti dan luas wilayah tambang.

Darwin enggan mengomentari pernyataan Freeport yang menilai bahwa Kontrak Karya yang telah dijalin dengan Indonesia selama ini sudah cukup adil. Freeport juga mengklaim telah menghasilkan kontribusi cukup besar bagi Indonesia setelah puluhan tahun mengeruk mineral di sini, yaitu sekitar US$ 12 miliar.

Pemerintah, kata Darwin, tetap pada sikapnya untuk terus melanjutkan upaya renegosiasi. Pemerintah tidak mau berandai-andai apabila perusahaan-perusahaan tambang besar tersebut berkeras tidak melakukan renegosiasi. "Sebagai pemerintah kami tidak boleh berandai begitu. Kalau ada perubahan mereka harus reposisi," ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Thamrin Sihite. Apabila nantinya ada perusahaan tambang yang enggan melakukan renegosiasi, Thamrin belum mau berpikir ke arah sana. Pemerintah, kata dia, harus tetap melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009.

Mengenai rencana pemerintah apakah akan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan tambang yang tidak mau merenegosiasi kontraknya, Thamrin juga belum mau mengomentari. "Biarkan kami bekerja dulu," ujarnya.

GUSTIDHA BUDIARTIE

Berita terkait

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

3 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

8 hari lalu

Bahlil Sebut Izin Freeport Diperpanjang sampai 2061, Tunggu Revisi PP Minerba

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan proses perpanjangan izin Freeport, yang habis pada 2041, hampir selesai.

Baca Selengkapnya

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

24 hari lalu

Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

40 hari lalu

Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.

Baca Selengkapnya

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

3 Desember 2023

Freeport Produksi 1,6 Miliar Pon Tembaga dan 1,9 Juta Ons Emas per November 2023

Hingga November tahun ini, PT Freeport Indonesia telah memproduksi 1,6 miliar pon tembaga dan 1,9 juta ons emas .

Baca Selengkapnya

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

2 Desember 2023

Freeport Rogoh USD 370 Juta untuk Tutup Tambang Tembagapura pada 2041, Untuk Apa?

Freeport menyiapkan dana sebesar 370 juta dolar AS untuk menutup tambang di Tembagapura.

Baca Selengkapnya

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

19 November 2023

Sejarah Konsesi Tambang PT Freeport Indonesia yang Kembali Diperpanjang hingga 2061

Izin operasi tambang perusahaan Freeport Indonesia kembali diperpanjang hingga 2061. Begini awal mula konsesi tambang tembaga dan emas di Papua ini.

Baca Selengkapnya

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

6 Juli 2023

Kemendag Targetkan Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Rampung Pekan Ini

Kemendag buka suara soal perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga milik PT Freeport Indonesia.

Baca Selengkapnya

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

12 Juni 2023

Perpanjangan Izin Ekspor PT Freeport, Stafsus Menteri ESDM: Masalah Waktu Pembangunan Smelter

Staf Khusus Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif, membantah pemerintah tidak tegas dalam melarang ekspor tembaga.

Baca Selengkapnya

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

31 Mei 2023

RI Minta Tambahan Saham 10 Persen, Begini Kata Luhut dan Bos Freeport

Menko Luhut Binsar Pandjaitan dan Bos Freeport Indonesia Tony Wenas buka suara tentang tambahan kepemilikan saham 10 persen.

Baca Selengkapnya