Pemerintah Yakin Badan Anggaran DPR Tak 'Ngambek' Lagi
Reporter
Editor
Senin, 26 September 2011 13:51 WIB
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, saat memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang bersama DPR - DPD, di Ruang Paripurna I, Jakarta, Selasa (16/8). Sidang bersama tersebut untuk mendengarkan pidato kenegaraan menyambut HUT RI ke 66 dan pidato penyampaian tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2012 beserta nota keuangan. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah memastikan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rkyat segera membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2012. DPR menunda pembahasan RAPBN 2012 karena tak terima pimpinannya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Saya sudah berbicara dengan semua fraksi dan semangatnya ingin menyelesaikan," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di kantornya, Senin, 26 September 2011.
Menteri Hatta tidak memerinci kapan Badan Anggaran dan pemerintah akan kembali membahas RAPBN 2012. Dalam jadwalnya, Panitia Kerja Badan Anggaran akan melakukan rapat asumsi dasar, pendapatan, defisit, dan pembiayaan anggaran dengan pemerintah mulai 21 sampai dengan 26 September 2011 di Ruang Rapat Griya, Cikopo, Bogor, Jawa Barat.
Badan Anggaran sendiri memutuskan untuk menghentikan sementara pembahasan sampai ada kejelasan dari KPK soal sah atau tidaknya Dewan melaksanakan pembahasan anggaran. DPR pun sudah merencanakan pemanggilan pimpinan KPK pada pekan ini untuk segera menghentikan mogok kerja Badan Anggaran.
Hatta mengingatkan pembahasan APBN adalah kewajiban konstitusi pemerintah dan Dewan. Hal tersebut harus dilaksanakan dan tidak bisa ditunda. "APBN ini penting untuk pembangunan, untuk rakyat," katanya.