Jepang Naikkan Pajak Rokok  

Reporter

Editor

Rabu, 21 September 2011 07:03 WIB

Bagi Hasil Cukai dan Perilaku Merokok

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah Jepang menaikkan pajak tembakau sampai menyentuh harga satu bungkus rokok sekitar 700 yen (US$ 9,15) atau 75 persen lebih tinggi dari saat ini. Kebijakan menaikkan harga ini, menurut Menteri Kesehatan Yoko Komiyama, bertujuan memotong biaya medis yang dikeluarkan pemerintah.

Data Kementerian Kesehatan menyebutkan, pada 2005 pemerintah Jepang setidaknya telah mengeluarkan dana 4,3 triliun yen untuk membiayai kesehatan dan ekonomi yang hilang akibat merokok.

Kementerian, yang berpartisipasi dalam sesi panel pajak, akan mendorong untuk meningkatkan pajak tembakau sebesar 100 yen per tahun selama tiga tahun.

"Pada tingkat itu, kita dapat mengharapkan orang-orang yang ingin berhenti merokok untuk berhenti sambil mempertahankan tingkat penerimaan pajak," kata Komiyama.

Namun, program ini seperti menjadi dilema. Jepang sangat bergantung pada pajak perusahaan rokok ini. Apalagi pemerintah menjadi pengendali saham di perusahaan rokok tersebut. Ada kekhawatiran bahwa penerimaan pajak bisa menurun saat negara menghadapi utang publik terbesar di dunia.

Panel pajak, yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Juni Azumi, mengusulkan agar mengurangi saham pemerintah di Japan Tobacco Inc dari separuh menjadi sepertiga. Produsen rokok menyarankan pemerintah menjual saham dan menggunakan dana untuk membiayai rekonstruksi setelah gempa bumi 11 Maret dan tsunami yang menyebabkan lebih dari 20 ribu orang tewas atau hilang.

Akibat rencana kenaikan pajak itu, kemarin nilai transaksi saham Japan Tobacco Inc, pembuat rokok terbesar ketiga di dunia, diperdagangkan naik ke nilai tertinggi dalam hampir tiga tahun. Japan Tobacco rally 6 persen menjadi 370.000 yen, tingkat tertinggi sejak Oktober 2008. Padahal, pada saat yang sama indeks topik di bursa perdagangan Tokyo jatuh 1,8 persen.

"Pajak yang meningkat akan menyebabkan pertumbuhan laba Japan Tobacco," kata Mikihiko Yamato, mitra penelitian di Jepang Invest KK yang merekomendasikan membeli saham. "Jika harga lebih dari 500 yen, itu akan merusak penjualan tembakau, tetapi perusahaan rokok masih dapat meningkatkan keuntungan ketika kenaikan harga mereka mencerminkan biaya yang lebih tinggi."

"Ini juga cara terbaik untuk mencegah merokok di bawah umur." katanya.

Laba fiskal tahun 2011 Japan Tobacco diperkirakan mengalami kenaikan 11 persen. Ini terjadi setelah perusahaan menaikkan harga untuk Rusia dan pasar luar negeri lainnya. Laba bersih pada tahun yang berakhir Maret naik 4,7 persen menjadi 145 miliar yen, mengalahkan estimasi analis.


AP | ERWINDAR

Berita terkait

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

9 Maret 2024

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

9 Maret 2024

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

4 Januari 2024

Resmi Kena Cukai Rokok, Berapa Tarif Pajak Rokok Elektrik?

Pajak rokok elektrik telah ditetapkan berlaku mulai 1 Januari 2024. Berapa besarannya, berapa pula cukai rokoknya?

Baca Selengkapnya

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

3 Januari 2024

Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

Rokok elektrik mulai dikenai pajak pada 1 Januari 2024. Apa bahaya dan efek samping memakai rokok elektrik bagi kesehatan?

Baca Selengkapnya

Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

1 Januari 2024

Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

Rokok elektrik mulai dikenakan pajak seperti rokok tembakau pada umumnya mulai 1 Januari 2024. Berapa besar pajaknya?

Baca Selengkapnya

Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

13 Desember 2023

Dampak Negatif Rokok pada Kesehatan Mental Anak Menurut KemenkoPMK

KemenkoPMK mengatakan selain dampak kesehatan jasmani, merokok juga memberikan dampak negatif terhadap kesehatan mental dan jiwa anak.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

14 September 2023

Penerimaan Cukai Rokok 2023 Diprediksi Tak Capai Target, Ada Tiga Alasan

penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok baru terkumpul Rp 126,8 triliun hingga akhir Agustus 2023. Realisasi tersebut setara 54,53 persen dari target APBN 2023 sebesar Rp 232,5 triliun.

Baca Selengkapnya

20 Daftar Rokok Termahal di Indonesia, Per Bungkusnya Rp44 Ribu

7 September 2023

20 Daftar Rokok Termahal di Indonesia, Per Bungkusnya Rp44 Ribu

Harga rokok yang mahal di Indonesia bisa dipengaruhi karena tarif cukai yang naik. Berikut ini daftar rokok termahal di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus Pengaturan Cukai Rokok di Tanjungpinang

11 Agustus 2023

KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus Pengaturan Cukai Rokok di Tanjungpinang

KPK akan melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi soal pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan

Baca Selengkapnya

Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

3 Agustus 2023

Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah bisnis milik Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya