TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisaris PT. Bank Lippo Tbk. Anggito Abimanyu mengaku siap dipanggil oleh Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi berkaitan dengan laporan ganda dan penurunan aset lembaganya. Saya siap, tapi kita ketemu terus (dengan BPPN), ujarnya kepada wartawan sebelum mengikuti rapat kerja dengan Panitia Anggaran DPR di gedung MPR/DPR Jakarta, Kamis (20/2). Tapi, dia mengaku hingga kini Laksamana belum memanggilnya. Ia pun baru mengetahui rencana pemanggilan ini dari surat kabar. Menurut dia, penjelasan mengenai Bank Lippo kepada Meneg BUMN biasanya disampaikan melalui BPPN. Pihaknya selalu memberitahukan hasil keputusan rapat direksi kepada lembaga penyehatan itu. Jadi kita ini tidak ada yang disembunyiin lah, ujar Anggito. Sebelumnya Laksamana mengatakan akan segera memanggil komisaris pemerintah di Bank Lippo. wakil pemerintah di Bank Lippo adalah Anggito Abimanyu, Deputi Kepala BPPN Junianto Triprijono dan Asisten Menko Perekonomian Hadiah Herawati. Saya akan tanyakan kenapa bisa terjadi seperti itu pada Bank Lippo, kata dia, Rabu kemarin. Anggito mengatakan laporan ganda merupakan hal yang biasa. Kata dia, ini biasa disebut dengan dual dating. Biasa itu kalau ada sub sequen event lalu ada laporan berikutnya. Dan tahun lalu juga terjadi demikian, kata wakil pemerintah di Bank Lippo ini yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan. Ia menegaskan pihaknya sudah mengakui itu sebagai kelalaian. Dan sudah dijelaskan dalam paparan publik beberapa waktu lalu tidak ada dua laporan melainkan hanya satu. Mereka lalai mencantunkan kata-kata audit, lalu apalagi sudah minta maaf sekarang tinggal serahkan ke Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal), tegas Anggito. Anggito menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke lembaga pengawas itu. Termasuk hukuman yang akan diambil Bapepam bila nantinya hasil pemeriksaan menyatakan Bank Lippo salah. Mau didenda, mau diapakan itu terserah Bapepam. Itu kan logis Bapepam kan memang lembaga yang bertugas melakukan pemeriksaan, kata dia. Dalam setiap rapat, ungkap dia, jajaran komisaris sudah mengingatkan untuk mencermati kembali setiap laporan. Tapi, soal paparan publik itu merupakan urusan jajaran direksi. Yang menyampaikan laporan keuangan itu kan direksi. Masa komisaris memeriksa kalimat per kalimat, kilah ekonom asal Universitas Gadjah Mada ini. Karenanya ketika ditanya kalau Bapepam menyatakan kesalahan di pihak Lippo apakah ia siap mundur? Ia menjawab, pokoknya semua proses hasil prosedur kita serahkan ke Bapepam. Toh, kata dia, kesalahan itu tidak terlalu fatal karena hanya alpa mencantumkan kata audit pada laporan ke Bursa Efek Jakarta. Anggito mengatakan kinerja banknya tidak ada yang salah. Pihaknya akan tutup buku dan dilaporkan dalam waktu satu-dua minggu mendatang. Laporan itu akan mengklarifikasi kinerja perbankan tahun 2002 itu audited, sebetulnya yang per 31 September yang keluar di publik proses auditnya sedang berlangsung, kata dia. Anggito menambahakan penjualan aset kredit sudah tidak dilakukan lagi oleh pihaknya. Bank Lippo memutuskan untuk menunggu sampai kondisi membaik. Karena dalam RUPS (rapat umum pemegang saham) juga sudah diputuskan bahwa penjualan itu dengan syarat tidak merugikan jadi tunggu situasi lebih baik, jelas dia. SS Kurniawan --- TNR
Berita terkait
Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior
1 menit lalu
Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior
Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet