Hati-hati, Uang Palsu Recehan Mulai Beredar  

Reporter

Editor

Kamis, 11 Agustus 2011 14:29 WIB

TEMPO/Hamluddin

TEMPO Interaktif, Semarang – Menjelang Lebaran banyak beredar uang palsu. Kalau biasanya uang pecahan besar Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, kali ini uang palsu recehan atau pecahan kecil pun marak beredar di masyarakat.

Fenomena itu ditemukan di Semarang, Jawa Tengah. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Didik Triwidodo menengarai beredarnya uang palsu dengan nominal antara Rp 5 ribu hingga Rp 20-an ribu.

“Sasaran uang palsu dengan nominal kecil adalah para pedagang di pasar-pasar dan angpau Lebaran,” kata Didik yang didampingi Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Bambang Pratikno, Kamis, 11 Agustus 2011.

Bambang memperkirakan para pembuat uang palsu dengan nominal besar sudah agak kesulitan untuk mengedarkannya.

Pada 10 Agustus 2011, Polda Jawa Tengah membongkar jaringan pembuatan uang palsu dengan total Rp 645 juta. Diperkirakan jaringan itu sudah mengedarkan sekitar Rp 150 juta uang palsu produksinya ke masyarakat.

Uang palsu tersebut adalah uang kertas pecahan dengan nominal bervariasi, antara lain pecahan Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, bahkan pecahan Rp 2 ribu.

Bambang menyatakan pecahan uang palsu dengan nominal kecil itu dengan pertimbangan uang pecahan tersebut merupakan uang yang sering digunakan oleh masyarakat untuk memberikan angpau atau fitrah kepada anak-anak yang datang bersilaturahmi merayakan Hari Raya Lebaran di wilayah pedesaan.

Jajaran Polda Jawa Tengah menangkap empat tersangka pembuatan uang palsu. Mereka adalah BS (warga tegal) yang berperan sebagai operator komputer untuk melakukan editing desain uang palsu. Tersangka lain, N, yang berperan sebagai tukang sablon uang palsu, serta J yang berperan mengelem dan menyetrika uang palsu, serta D yang berperan sebagai koordinator dan pemilik peralatan.

Proses pembuatan uang palsu sangat mudah. Tersangka men-scanning uang asli ke komputer. Setelah itu diedit, croping, dan coloring (pewarnaan). Selanjutnya proses percetakan dengan printer warna. Hasil cetakan disablon. Kemudian untuk merekatkannya, dua sisi dilem lalu disetrika.

Para tersangka itu akan dijerat dengan 244 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

3 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

3 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

4 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

6 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

7 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

7 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

7 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

8 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

8 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

8 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya