Warga Pondok Indah Beli Air Lebih Murah Ketimbang Warga Miskin  

Reporter

Editor

Rabu, 27 Juli 2011 13:41 WIB

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Akses air minum yang dapat dinikmati masyarakat secara nasional masih rendah karena persentasenya tidak sampai 50 persen. Padahal, dalam target Millennium Development Goals (MDGs) hingga 2015, cakupan layanan air minum nasional mencapai 68,87 persen.

Menurut Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum, Mohammad Rachmat Karnadi, cakupan pelayanan air minum perpipaan di perkotaan hanya 43,96 persen, sedangkan di pedesaan masih 11,56 persen.

"Jadi secara nasional, cakupan pelayanan air minum perpipaan baru 25,56 persen. Ini masih rendah," kata Rachmat dalam Dialog Pengembangan Infrastruktur Air di Indonesia, di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Rabu, 27 Juli 2011.

Tingkat kehilangan air nasional rata-rata mencapai 32,86 persen dan tekanan air di jaringan distribusi masih rendah. "Jakarta sudah kehilangan air 45 persen. Sebetulnya air itu dipakai, namun masih banyak perusahaan air yang liar," ujar Rachmat.

Kenyataan di lapangan, ada 45 persen masyarakat tak dilayani air bersih. Biasanya mereka berasal dari masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, masyarakat yang tak mendapat akses air bersih terpaksa membeli air secara eceran. Untuk satu jerigen berkapasitas 20 liter harganya Rp 500-1.000.

Sebenarnya warga miskin itu bisa menghabiskan Rp 25-50 ribu untuk 1 meter kubik air. "Sedangkan masyarakat mampu di Pondok Indah dengan kualitas air bagus hanya mengeluarkan Rp 7 ribu per 1 meter kubik," ujar Rachmat. Harga air PDAM secara rata-rata Rp 3.159 per meter kubik.

Namun, dengan tarif itu ternyata PDAM belum mendapat untung dari segi bisnis. Terbukti, pada 2010 sejumlah PDAM memiliki utang yang kebanyakan digunakan untuk infrastruktur air. "Ini karena tidak menyesuaikan tarif sesuai waktunya," ujar Rachmat.

Ada 175 PDAM menunggak utang senilai Rp 4,6 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak 109 mengajukan restrukturisasi, 56 belum mengajukan, dan sisanya tidak mengajukan restrukturisasi. Perlu ada langkah agar PDAM bisa meningkatkan pelayanan, baik melalui pinjaman baru, swasta, atau modal sendiri.

ROSALINA

Berita terkait

World Water Forum ke-10, Perpamsi: Momentum Perbaikan Tata Kelola Air

9 hari lalu

World Water Forum ke-10, Perpamsi: Momentum Perbaikan Tata Kelola Air

World Water Forum ke-10 diharapkan membawa perubahan dari sisi tata kelola air.

Baca Selengkapnya

KPBB Minta Kemenhub Tindak Pelaku ODOL

31 Januari 2023

KPBB Minta Kemenhub Tindak Pelaku ODOL

Kemenhub dalam konteks ini harus tegas untuk memproses hukum pidana berat para pelaku ODOL, termasuk para pemilik truk dan sopirnya.

Baca Selengkapnya

Studi: Kurang Minum Air Minum dapat Memperpendek Umur

8 Januari 2023

Studi: Kurang Minum Air Minum dapat Memperpendek Umur

Pada sisi lain, orang dewasa usia lanjut yang minum air minum dengan baik dapat hidup lebih lama daripada mereka yang tidak.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Air Minum Kabupaten Bogor Raih Penghargaan K3 Jawa Barat

19 Desember 2022

Perusahaan Air Minum Kabupaten Bogor Raih Penghargaan K3 Jawa Barat

Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor raih Penghargaan Kecelakaan Nihil selama 5.044.232 jam kerja tanpa kecelakaan sejak Januari 2019 -September 2022.

Baca Selengkapnya

Berebut Gedung Sate: Episode Perang Kemerdekaan Lawan Sekutu di Bandung 3 Desember 1945

3 Desember 2022

Berebut Gedung Sate: Episode Perang Kemerdekaan Lawan Sekutu di Bandung 3 Desember 1945

Gedung V & W, cikal bakal Gedung Sate ini dipertahankan mati-matian sampai titik darah penghabisan oleh para pemuda atau pegawai Departemen PU.

Baca Selengkapnya

Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Juara BUMD Air Minum se-Jawa Barat

16 September 2022

Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Juara BUMD Air Minum se-Jawa Barat

Perpamsi Jawa Barat menobatkan Perumda Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum terbaik se-Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Dukung Rencana PAM Jaya Jelang Berakhirnya Era Swastanisasi Air di Jakarta

23 Agustus 2022

DPRD DKI Dukung Rencana PAM Jaya Jelang Berakhirnya Era Swastanisasi Air di Jakarta

DPRD DKI mendukung berbagai renacana PAM Jaya di masa transisi jelang berakhirnya era swastanisasi air di Jakarta tahun depan.

Baca Selengkapnya

Besok PAM Jaya Masuki Masa Transisi Hingga Berakhirnya Swastanisasi Air di Jakarta

31 Juli 2022

Besok PAM Jaya Masuki Masa Transisi Hingga Berakhirnya Swastanisasi Air di Jakarta

PAM Jaya menjalankan operasi masa transisi hingga berakhirnya pengelolaan air oleh dua perusahaan swasta Aetra dan Palyja.

Baca Selengkapnya

PAM Jaya Ambil Alih Aset Aetra dan Palyja, Layanan Dipastikan Aman

31 Januari 2022

PAM Jaya Ambil Alih Aset Aetra dan Palyja, Layanan Dipastikan Aman

Sebagian besar karyawan PAM Jaya yang diperbantukan di Aetra dan Palyja akan ditarik kembali ke BUMD DKI Jakarta itu.

Baca Selengkapnya

Kerja Sama dengan Aetra dan Palyja Bakal Berakhir, PAM Jaya Mulai Hitung Mundur

31 Januari 2022

Kerja Sama dengan Aetra dan Palyja Bakal Berakhir, PAM Jaya Mulai Hitung Mundur

Pengelolaan penuh air minum Ibu Kota oleh PAM Jaya ini bertujuan mencegah penurunan tanah di Jakarta.

Baca Selengkapnya