Warga Pondok Indah Beli Air Lebih Murah Ketimbang Warga Miskin
Rabu, 27 Juli 2011 13:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Akses air minum yang dapat dinikmati masyarakat secara nasional masih rendah karena persentasenya tidak sampai 50 persen. Padahal, dalam target Millennium Development Goals (MDGs) hingga 2015, cakupan layanan air minum nasional mencapai 68,87 persen.
Menurut Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum, Mohammad Rachmat Karnadi, cakupan pelayanan air minum perpipaan di perkotaan hanya 43,96 persen, sedangkan di pedesaan masih 11,56 persen.
"Jadi secara nasional, cakupan pelayanan air minum perpipaan baru 25,56 persen. Ini masih rendah," kata Rachmat dalam Dialog Pengembangan Infrastruktur Air di Indonesia, di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Rabu, 27 Juli 2011.
Tingkat kehilangan air nasional rata-rata mencapai 32,86 persen dan tekanan air di jaringan distribusi masih rendah. "Jakarta sudah kehilangan air 45 persen. Sebetulnya air itu dipakai, namun masih banyak perusahaan air yang liar," ujar Rachmat.
Kenyataan di lapangan, ada 45 persen masyarakat tak dilayani air bersih. Biasanya mereka berasal dari masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, masyarakat yang tak mendapat akses air bersih terpaksa membeli air secara eceran. Untuk satu jerigen berkapasitas 20 liter harganya Rp 500-1.000.
Sebenarnya warga miskin itu bisa menghabiskan Rp 25-50 ribu untuk 1 meter kubik air. "Sedangkan masyarakat mampu di Pondok Indah dengan kualitas air bagus hanya mengeluarkan Rp 7 ribu per 1 meter kubik," ujar Rachmat. Harga air PDAM secara rata-rata Rp 3.159 per meter kubik.
Namun, dengan tarif itu ternyata PDAM belum mendapat untung dari segi bisnis. Terbukti, pada 2010 sejumlah PDAM memiliki utang yang kebanyakan digunakan untuk infrastruktur air. "Ini karena tidak menyesuaikan tarif sesuai waktunya," ujar Rachmat.
Ada 175 PDAM menunggak utang senilai Rp 4,6 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak 109 mengajukan restrukturisasi, 56 belum mengajukan, dan sisanya tidak mengajukan restrukturisasi. Perlu ada langkah agar PDAM bisa meningkatkan pelayanan, baik melalui pinjaman baru, swasta, atau modal sendiri.
ROSALINA