TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Bank Indonesia (BI) akan menyelesaikan kasus kredit macet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) korban gempa 2006. BI memberi surat teguran kepada bank yang mempersulit dan diskriminatif terhadap pelaku usaha itu.
Sesuai dengan kesepakatan, bank pemberi pinjaman tidak diperbolehkan melakukan segala bentuk penekanan dan diskriminasi. "Apalagi penyitaan dan pelelangan aset jaminan pinjaman saat proses penghapusan utang masih berjalan,” kata Deputi Pemimpin Bank Indonesia Yogyakarta, Luctor Etemergo Tapiheru, Kamis 30 Juni 2011.
Pantauan BI terkait keputusan Komisi XI dan Menteri Keuangan pada 8 Februari 2011 tentang penyelesaian kredit bermasalah korban gempa, telah berjalan 90 persen. Tapi, ia mengakui dalam pelaksanaan di lapangan ada hal lain yang berkembang di luar rencana dan agenda.
Luctor menyatakan, meski dikeluhkan berjalan lambat, proses terus berjalan. Hingga April 2011, laporan perbankan soal kredit macet UMKM berjalan dengan baik. Sejak Desember 2010 telah berakhir Peraturan Bank Indonesia (PBI) soal perpanjangan penangguhan penagihan utang UMKM korban gempa. Namun, BI telah mengupayakan supaya bank tidak diskriminatif.
“Bank supaya menghentikan tindakan diskriminatif dan intimidatif. Jika ada, kami segera meminta bank itu untuk menghentikan tindakan tersebut,” ujar Luctor.
Menurut Ketua komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahmad Sumiyanto, yang ikut mendampingi komunitas UMKM, legitimasi BI terhadap penyelesaian kredit macet UMKM korban gempa sangat penting supaya tidak ada penyitaan aset apalagi pelelangannya.
“Kuncinya ada di BI karena faktanya masih ada penyitaan aset dan pelelangan jaminan utang dari para pelaku UMKM korban Gempa,” kata Ahamd.
Ketua Komunitas UMKM Daerah Istimewa Yogyakarta, Prasetyo Atmosutejo, menyatakan jika masih ada intimidasi atau diskriminasi terhadap pelaku UMKM korban gempa, para pelaku industri kecil itu akan terus berdemonstrasi di BI instasi lain, bahkan ke rumah Wakil Presiden Boediono di Yogyakarta.
“Kami berdemonstrasi karena ada intimidasi, diskriminasi, bahkan penyitaan aset. Lima tahun kami terpuruk, tapi penyelesaian tidak kunjung tiba,” kata Prasetyo.
MUH SYAIFULLAH
Berita terkait
Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM
9 jam lalu
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.
Baca SelengkapnyaBI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi
1 hari lalu
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dan mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.
Baca SelengkapnyaBI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen
1 hari lalu
Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen
Baca Selengkapnya6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global
1 hari lalu
Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?
Baca SelengkapnyaSurvei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat
4 hari lalu
Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.
Baca SelengkapnyaPerkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama
6 hari lalu
Gubernur BI dan Gubernur Bank Sentral UEA menyepakati kerja sama penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN
8 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.
Baca SelengkapnyaRamai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara
9 hari lalu
Bank Indonesia mendorong aktivitas bayar tunai, namun BI mengimbau agar merchant tetap bisa menerima dan melayani pembayaran tunai
Baca SelengkapnyaAliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI
9 hari lalu
Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaBank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR
9 hari lalu
Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen
Baca Selengkapnya