Kwik Kian Gie: Pergantian Dirut BNI Tak Selesaikan Masalah

Reporter

Editor

Senin, 8 Desember 2003 20:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Rencana pergantian direksi PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai tidak akan menyelesaikan masalah korupsi dalam dunia perbankan. "(Pergantian) itu tidak penting," kata Menteri Negara Pembangunan Nasional, Kwik Kian Gie, usai seminar peluncuran Buku "Perekonomian Indonesia Tahun 2004: Prospek dan Kebijakan di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta, Senin (8/12).Menurutnya, penyebab utama munculnya kasus surat permohoanan kredit fiktif senilai Rp 1,7 triliun ini adalah mental Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang sudah melekat pada hampir semua orang yang mempunyai kekuasaan. Menurutnya kecenderungan ini ada dalam pemegang kekuasaan pemerintahaan ataupun di perusahaan. "Jika digonti-ganti seperti apapun juga akan terjadi terus," katanya.Seperti diberitakan Koran Tempo (8/12), Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Laksamana Sukardi akan menyerahkan nama-nama calon Direksi dan Komisaris Bank Negara Indonesia kepada Bank Indonesia untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Kwik meragukan rencana pergantian ini. "Kalau mental manusianya tidak diperbaiki. Manusia ini pikirannya penuh dengan otak nyolong melulu. Dan itu menyeluruh," katanya.Mekanisme manajemen BNI, sudah berjalan dengan baik. Bahkan, lanjut Kwik, yang menemukan kajanggalan permohonan kredit ini juga direksinya, meskipun terlambat. Kasus ini, tambahnya, terjadi akibat adanya keterlibatan orang dalam BNI. "Tidak ada peraturan yang tidak bisa bobol kalau tidak ada orang yang edan, nekat dan gila seperti itu," katanya.Kwik menegaskan bahwa persoalan BNI ini tidak melulu menjadi kesalahan direksi. "Jadi urusan BNI ini urusan rampok yang nekat, tidak perduli apa-apa," katanya. Menurutnya, tidak ada sistem yang tahan kalau dibobol oleh kekuatan "penggarongan" begitu besar.Kejadian ini, lanjutnya, diharapkan tidak akan berpengaruh terhadap kondisi ekonomi. Menurutnya kasus ini hanya akan membuat keuangan pemerintah kedodoran. "Bagaimana nutup-nutup ini terus," katanya. Selain itu, kasus ini akan mempengaruhi moral dan mental bangsa Indonesia. Tetapi kalau dalam konteks pengaruh terhadap pihak swaswa, Kwik menegaskan tidak akan ada pengaruhnya. Perusahaan swasta, katanya, sudah tidak bergantung pada kredit Bank Indonesia. Kwik menandaskan, kasus korupsi di Indonesia bisa diberantas dengan menerapkan peraturan yang tegas. Persoalan korupsi, sudah dikenali dan dikeluhkan tetapi tidak ada langkah konkrit. "Ini dimulai dari satu orang," katanya. Ia mencontohkan seorang presiden bisa diberi gaji besar, misalnya Rp 600 juta. Tapi, kalau terbukti korupsi "dihukum tembak mati".Yandi MR - Tempo News Room

Berita terkait

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

30 detik lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang, Warga Disebut Bersembunyi ke Hutan

1 menit lalu

TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang, Warga Disebut Bersembunyi ke Hutan

TPNPB-OPM mendatangi jemaat gereja di Distrik Borme, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Ahad, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

12 menit lalu

Kemenag Buka Uji Publik Data Tenaga Non ASN: Persiapan Seleksi CASN 2024

Kemenag melakukan uji publik terkait pemutakhiran data Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk persiapan seleksi Calon ASN tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

13 menit lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

13 menit lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

BPS: Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I 2024 Tumbuh, Tertinggi Sejak 2015

22 menit lalu

BPS: Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I 2024 Tumbuh, Tertinggi Sejak 2015

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di triwulan I-2024 yang tercatat 5,11 persen secara tahunan

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Rusia Kesal Volodymyr Zelensky Bawa-bawa Tuhan dalam Perang Ukraina

23 menit lalu

Kementerian Luar Negeri Rusia Kesal Volodymyr Zelensky Bawa-bawa Tuhan dalam Perang Ukraina

Volodymyr Zelensky disebut Kementerian Luar Negeri Rusia sedang hilang akal karena membawa-bawa Tuhan dalam konflik dengan Moskow.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

25 menit lalu

Cara Kerja IMSI Catcher, Alat Sadap yang Diduga Diimpor oleh Mabes Polri dari Singapura

Alat sadap IMSI Catcher berfungsi mengetahui lokasi seseorang lewat telepon seluler dengan cara intersepsi, metode yang lazim digunakan intelijen.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

29 menit lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Jelang Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade 2024, Ivar Jenner Akui Para Pemain Kelelahan

30 menit lalu

Jelang Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade 2024, Ivar Jenner Akui Para Pemain Kelelahan

Ivar Jenner menegaskan kemenangan menjadi harga mati yang harus diraih Timnas U-23 pada laga Indonesia vs Guinea pada playoff Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya