TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Elnusa Tbk mengirim surat laporan tertulis ke Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) terkait dengan kasus pembobolan deposito berjangka senilai Rp 111 miliar. Laporan berisi penjelasan tentang kronologi kasus perusahaan bidang hulu migas itu sudah dikirim ke kantor Bapepam dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin pagi tadi (25/4).
"Itu bentuk pertanggungjawaban Elnusa sebagai perusahaan publik. Tujuanya untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi publik saja," kata Juru Bicara Elnusa Heru Samudra, Senin (25/4).
Sementara itu Gontor R Aziz, Bagian Penilaian Keuangan Perusahaan Bapepam mengatakan belum membaca laporan surat itu. Dia belum bisa komentar karena masih harus mempelajari kasus lebih dulu."Saya tahunya dari media massa. Nanti saya pelajari dulu, saya belum bisa komentar," ujarnya.
Akibat kasus pembobolan uang perusahaan itu kini saham ELSA jeblok. Hingga pukul 10.20 waktu JATS, di pasar stock Bursa Efek Indonesia (BEI), saham ELSA diperdagangkan sebanyak 307 kali dengan volume 22.176 lot senilai Rp 3,286 miliar. Harga saham sendiri terjun 10 poin atau 3,22 persen ke level Rp 300 per lembar.
Seperti diberitakan, Bank Mega melaporkan kasus pembobolan dana Elnusa sebesar Rp 111 miliar ke Bank Indonesia (BI). Kasus itu kini ditangani Kepolisian. Diduga pembobolan dilakukan oleh direktur keuangan nonaktif, Santun Nainggolan. Menurut Sekretaris Bank Mega Gatot Aris Munandar, pihaknya sudah melakukan tugas sesuai prosedur pencairan.
Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan
30 Januari 2023
Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan
Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah memiliki semua kebutuhan untuk mencegah pembobolan mobile banking atau m-banking yang dilakukan penjahat siber.