Deposito Elnusa Dibobol Rp 111 Miliar

Reporter

Editor

Minggu, 24 April 2011 14:05 WIB

TEMPO/Rully Kesuma
TEMPO Interaktif, Jakarta - Manajemen PT Elnusa Tbk. baru menyadari bahwa depositio berjangka yang ditempatkan di Bank Mega cabang Jababeka - Cikarang sebesar Rp 111 miliar telah dibobol oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Pihak Elnusa baru mengetahui pembobolan deposito tersebut ketika aparat polisi mendatangi perusahaan dan menanyakan soal kepemilikan dana deposito di Bank Mega Jababeka- Cikarang pada Selasa pekan lalu.

"Polisi datang dan menanyakan soal deposito. Kami jawab bahwa kami memang memiliki deposito tersebut. Tapi, saat ingin mencairkan deposito, dananya sudah tidak ada," ujar Direktur Utama Elnusa Suharyanto, dalam jumpa pers, Minggu (24/4).

Saat itu Elnusa bersama polisi langsung mendatangi Kantor Cabang Bank Mega di mana deposito ditempatkan. Sesampai di lokasi, Kepala Cabang Bank menyatakan secara lisan bahwa dana yang dimaksud telah dicairkan sebelumnya tanpa memberitahukan keterangan waktu pencairan.

"Mereka bilang dicairkan pihak Elnusa, padahal kami tidak pernah mencairkannya," kata Suharyanto.

Polisi kemudian menginterogasi dan mencecar si Kepala Cabang Bank Mega atas pencairan dana tersebut dan menggiring sang Kepala Cabang untuk diperiksa di Polda Metro Jaya. Suharyanto memaparkan, pihak Bank Mega mencairkan dana deposito karena adanya surat permintaan pencairan dana yang telah ditandatangani oleh Direktur Keuangan dan Direktur Utama PT Elnusa Tbk.

"Tapi, tanda tangan Dirutnya yang lama, yaitu Pak Eteng. Pak Eteng sendiri malah tidak tahu ada penandatanganan tersebut. Dia merasa tanda tangannya dipalsukan dan akhirnya turut mengadukan laporan ke kepolisian," katanya. Karena itu, Elnusa masih berkeyakinan pencairan dana tersebut adalah ilegal.

Deposito tersebut ditempatkan di Bank Mega sejak 7 September 2009. Semula, deposito tersebut bernilai Rp 161 miliar yang terbagi dalam 5 bilyet deposito berjangka waktu 1-3 bulan.

Penempatan dana dilakukan oleh Elnusa sesuai dengan standar prosedur yang ditetapkan. Elnusa baru mencairkan satu bilyet bernilai Rp 50 miliar pada 5 Maret 2010 lalu dan dananya telah diterima oleh Elnusa. "Jadi sisa dana Rp 111 miliar seharusnya masih ada di Bank Mega," kata Suharyanto.

Elnusa tidak menyadari adanya pembobolan tersebut karena hingga Maret lalu pihaknya masih tercatat menerima bunga deposito. "Justru kami tahunya dana itu tidak ada begitu polisi mendatangi kami pada Selasa lalu," ucapnya.

Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dan penegasan resmi dari Bank Mega terkait bobolnya deposito Elnusa. "Kami bersikap sebagai nasabah yang prudence saja. Kami tidak pernah mencairkan dana dan berkeyakinan dana itu seharusnya tetap ada pada deposito kami. Justru kami mempertanyakan sistem dan prosedur yang ada di Bank Mega tersebut," kata Suharyanto.

Kasus pembobolan tersebut saat ini masih ditangani pihak Kepolisan Daerah Metro Jaya. Polda telah menahan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka - Cikarang utuk proses pemeriksaan. Selain itu polisi juga memeriksa Direktur Keuangan Elnusa, Santun Nainggolan, yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pembobolan tersebut.

GUSTIDHA BUDIARTIE

Berita terkait

Strategi Bisnis Gemilang PT Elnusa di 2023

7 Maret 2024

Strategi Bisnis Gemilang PT Elnusa di 2023

Terdapat empat aspek yang dikembangkan PT Elnusa untuk menumbuhkan bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

8 Februari 2024

Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.

Baca Selengkapnya

Elnusa Ikut Berkontribusi dalam Kegiatan Pengeboran Sumur East Pondok Aren

16 Desember 2023

Elnusa Ikut Berkontribusi dalam Kegiatan Pengeboran Sumur East Pondok Aren

EPN-001, merupakan sumur Eksplorasi yang bisa menguatkan optimisme pencarian sumber daya baru

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

11 Februari 2023

CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

Bank CIMB Niaga buka suara terkait kasus pembobolan bank oleh mantan pegawainnya. Seperti apa penjelasan resmi perseroan?

Baca Selengkapnya

Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan

30 Januari 2023

Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan

Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah memiliki semua kebutuhan untuk mencegah pembobolan mobile banking atau m-banking yang dilakukan penjahat siber.

Baca Selengkapnya

Terkini: Cerita Para Pemburu Diskon Holland Bakery, Modus Baru Pembobolan M-Banking

28 Januari 2023

Terkini: Cerita Para Pemburu Diskon Holland Bakery, Modus Baru Pembobolan M-Banking

Cerita para pemburu diskon Holland Bakery hingga modus baru pembobolan m-banking.

Baca Selengkapnya

Elnusa Bagikan Dividen Rp 54,3 Miliar atau 50 Persen dari Laba Bersih

21 Juli 2022

Elnusa Bagikan Dividen Rp 54,3 Miliar atau 50 Persen dari Laba Bersih

PT Elnusa Tbk. (ELSA), menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2021 Salah satu agenda yang disetujui di antaranya dividen.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Pembobol 7 Kantor Bank BRI di Semarang Dituntut 3,5 Tahun Penjara

17 Juni 2022

Terdakwa Pembobol 7 Kantor Bank BRI di Semarang Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Enam anggota komplotan pembobol tujuh kantor cabang Bank BRI di Kota Semarang masing-masing dituntut 3,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Bank Jateng, Pimpinan Cabang Jakarta Diduga Terima Fee Rp1,6 M

28 Desember 2021

Kasus Korupsi Bank Jateng, Pimpinan Cabang Jakarta Diduga Terima Fee Rp1,6 M

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Bank Jateng di cabang Blora dan cabang Jakarta

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Korupsi Rp 500 Miliar di Bank Jateng

27 Desember 2021

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Korupsi Rp 500 Miliar di Bank Jateng

Bareskrim menduga Bina telah menyetujui kredit proyek yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya